Sambut Normal Baru, Pemkot Cirebon Genjot Sektor Pariwisata
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, siap menerapkan kebiasaan normal baru di tengah pandemi. Rumah Ibadah dan sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Petugas meminta pengendara putar arah di jalur pantai utara, tepatnya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020) sore. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, seperti surat izin keluar masuk Jakarta serta surat tugas, akan diminta putar balik ke daerah asal. Sore itu, sebanyak 9 mobil dan 12 sepeda motor diminta putar balik.
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, siap menerapkan kebiasaan normal baru di tengah pandemi pascapemberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Rumah ibadah dan sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati menyampaikan hal tersebut setelah rapat virtual bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Balai Kota Cirebon, Jumat (29/5/2020). ”Rumah ibadah dan sektor pariwisata sudah boleh buka. Malam ini dan besok akan ditentukan lebih rigid bagaimana standar operasi prosedurnya,” katanya.
Menurut dia, sektor pariwisata dan rumah ibadah bisa beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengunjung menjaga jarak dan mengenakan masker. Restoran dan destinasi wisata harus membatasi jumlah pengunjung. Konsumen juga bisa menikmati makanan di tempat.
Sebelumnya, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama diberlakukan 6-19 Mei, warga tidak boleh berkerumun dan diminta beribadah di rumah. Tempat wisata juga ditutup. Rumah makan dan restoran boleh beroperasi dengan syarat hanya melayani permintaan pesan antar.
Penutupan juga dilakukan sejumlah sektor usaha, kecuali yang diatur dalam PSBB, seperti bahan pangan dan farmasi. Namun, dalam PSBB tahap II pada 20 Mei-2 Juni, Pemkot Cirebon membolehkan mal beroperasi, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Pegawai negeri sipil berpakaian seperti punakawan (karakter lucu dalam wayang Jawa) Semar, Petruk, dan Gareng mendistribusikan informasi tentang pembatasan sosial skala besar (PSBB) kepada pemilik toko di Jalan Kangraksan di Kotamadya Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020).
Selama PSBB tahap II hingga kini tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19, atau laju kasus hariannya 0 persen. Kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon tercatat 8 orang, dua orang meninggal dunia dan empat lainnya sembuh.
Kini, menyambut normal baru, sejumlah tempat yang mendatangkan kerumunan, seperti mal dan tempat wisata, akan dijaga polisi, TNI, dan petugas Satpol PP setempat. Ketika ditanya tentang sanksi bagi pelanggar yang tidak mengikuti protokol kesehatan, Eti mengatakan, pihaknya masih mengedepankan sosialisasi.
Untuk itu, pihaknya segera memanggil pelaku usaha di sektor pariwisata, termasuk hiburan, restoran, dan hotel untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Selama ini, sektor andalan itu terpuruk. Padahal, berbagai destinasi wisata, seperti keraton dan masjid berusia ratusan tahun ,berdiri di kota seluas 37 kilometer persegi itu.
Hingga triwulan pertama 2020, pendapatan pajak daerah Kota Cirebon dari sektor hiburan, hotel, dan restoran masing-masing mencapai Rp 2,6 miliar, Rp 4,9 miliar, dan Rp 15,1 miliar. Angka tersebut sekitar 25 persen dari target pendapatan Rp 88,6 miliar. Ketiga sektor ini berkontribusi hingga 44 persen dari target pendapatan pajak Kota Cirebon sekitar Rp 202 miliar.
Mall Manager Cirebon Super Block Adwin Nugroho mendukung rencana Pemkot Cirebon menerapkan normal baru. Selain menyiapkan posko di setiap pusat perbelanjaan, pihaknya juga telah membatasi pengunjung. ”Kendaraan dan pengunjung hanya boleh 80 persen dari kapasitas mal. Kami terapkan sistem buka tutup untuk kendaraan yang akan masuk,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Syamsul Huda menyiapkan minimal setengah sepertiga dari 890 personel untuk mengawasi kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. ”Kami siaga di tempat wisata dan sektor lainnya,” ucapnya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Petugas menyampaikan pengumuman agar pengunjung menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki Surya Toserba, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Tes tersebut menyasar 100 karyawan dan pengunjung supermarket.