Jabar Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru di 15 Daerah
Sejumlah 15 kabupaten/kota di Jawa Barat diizinkan menerapkan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru. Sementara 12 daerah lainnya melanjutkan pembatasan sosial berskala besar secara parsial.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Pekerja industri garmen di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pulang setelah bekerja di pabrik, Kamis (23/4/2020) sore. Sejumlah 15 kabupaten/kota di Jabar diizinkan menerapkan adaptasi kebiasaan baru secara bertahap.
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah 15 kabupaten/kota di Jawa Barat diizinkan menerapkan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru. Sementara 12 daerah lainnya melanjutkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara parsial.
Adaptasi kebiasaan baru dapat diberlakukan mulai Senin (1/6/2020). Masyarakat diingatkan tidak menyambutnya dengan euforia, melainkan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
”Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru akan dievaluasi. Jangan kaget, kalau angkanya kurang baik (kasus positif Covid-19 kembali tinggi), PSBB akan diberlakukan lagi,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Warga terpaksa putar balik karena jalan Dusun Wage di Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tertutup, Selasa (19/5/2020). Kuningan termasuk satu dari 15 kabupaten/kota di Jabar yang diizinkan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
Ke-15 daerah yang termasuk zona biru itu terdiri dari 11 kabupaten, yaitu Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, dan Tasikmalaya. Selain itu terdapat 4 kota, yaitu Banjar, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Keputusan penerapan adaptasi keadaan baru diambil berdasarkan data tingkat reproduksi penularan virus korona baru (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19, yang diklaim terkendali. ”Angka rata-ratanya selama 14 hari adalah 1. Bahkan, dua hari terakhir turun menjadi 0,97,” ujarnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar yang diperbarui, Jumat pukul 17.44, kasus positif di provinsi itu berjumlah 2.211 orang. Sejumlah 592 orang sembuh dan 142 orang meninggal.
Adaptasi kebiasaan baru dapat diberlakukan mulai Senin (1/6/2020). Masyarakat diingatkan tidak menyambutnya dengan euforia, melainkan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
Kamil mengatakan, adaptasi kebiasaan baru akan diterapkan secara bertahap. Tahap pertama merupakan penggunaan rumah ibadah, tetapi dengan kapasitas 50 persen. Sementara 50 persen lainnya dapat beribadah pada sif berikutnya.
Tahap kedua, pengoperasian zona industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil, tetapi berdampak ekonomi besar. ”Yang hilir mudik orangnya itu-itu saja sehingga lebih terkendali,” ucapnya.
Sementara itu, tahap ketiga merupakan pembukaan ritel dan mal. Namun, pihak pengelola diwajibkan membuat surat pernyataan mematuhi protokol adaptasi kebiasaan baru dan siap disanksi jika melanggar. Pengawasan penerapan adaptasi kebiasaan baru juga melibatkan sekitar 21.000 personel TNI/Polri selama dua pekan.
Menurut Kamil, evaluasi dilakukan berkala selama tujuh hari. ”Jika zona ekonomi berisiko rendah (industri dan perkantoran) belum aman, pengoperasian zona ekonomi berisiko tinggi (ritel dan mal) akan ditahan,” ujarnya.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Pengunjung berkuda di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (20/3/2019). Pangandaran merupakan kawasan wisata di pesisir selatan Jabar.
Sektor pariwisata di 15 daerah tersebut juga diizinkan dibuka kembali, tetapi dengan pembatasan pengunjung. Sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah belum dapat diterapkan.
”Dari tahapan adaptasi kebiasaan baru ini, (pengoperasian) sekolah mungkin terakhir. Keselamatan anak-anak (siswa) diutamakan sampai tidak ada ancaman luar biasa,” ujarnya.
Kamil mengatakan, meskipun lebih dari setengah wilayah Jabar akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, tes Covid-19 tetap dilakukan. Saat ini, pihaknya telah melakukan sekitar 150.000 tes dan menargetkan 150.000 tes lagi dalam satu bulan ke depan.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Petugas tenaga kesehatan mengambil sampel cairan dari warga yang mengikuti tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di sekitar kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).
”Kami juga menyiapkan sekitar 400 ambulans yang dilengkapi alat tes untuk disebar di daerah zona biru (15 kabupaten/kota). Ini akan diluncurkan dalam satu atau dua hari lagi,” ujarnya.
Sementara 12 daerah yang termasuk zona kuning dan melanjutkan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Indramayu, Karawang, Subang, dan Kabupaten Sukabumi. Selain itu, Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Cimahi, dan Kota Depok. PSBB di kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) dilanjutkan hingga 4 Juni. Sementara di luar kawasan itu diperpanjang hingga 12 Juni.
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI
Petugas Polres Metro Bekasi memberikan masker secara cuma-cuma kepada pengemudi angkutan umum di simpang masuk akses kawasan industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, pada hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pengawasan adaptasi kebiasaan baru oleh TNI/Polri untuk memastikan protokol menjaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan berjalan dengan baik.
”Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama. Perekonomian bisa berjalan, tetapi kesehatan tetap diutamakan,” ujarnya.