Beraktivitas dengan Pasien Positif, 22 Orang di Magelang Lakukan Isolasi Mandiri
Sebanyak 22 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, selama hari raya Idul Fitri kini diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 22 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, kini diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Kontak erat terjadi karena mereka bersama pasien nekat melakukan berbagai aktivitas terkait hari raya Idul Fitri bersama-sama.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto mengatakan, aktivitas bersama tersebut antara lain melakukan acara takbiran dan membagikan zakat fitrah.
”Sebagian di antara mereka bahkan ada yang mengaku masih bersalam-salaman, mengucapkan selamat Lebaran dengan pasien positif Covid-19,” ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Pasien positif Covid-19 tersebut sebelumnya memiliki riwayat bepergian dari Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung. Beberapa hari setelahnya, setelah pulang ke Magelang dan melakukan takbiran, dia diketahui mengalami gejala demam dan batuk-batuk. Setelah dibawa ke rumah sakit dan menjalani tes usap tenggorok, yang bersangkutan akhirnya dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (27/5/2020).
Pada hari yang sama, seorang bayi berusia sembilan bulan juga terkonfirmasi positif Covid-19. Sebulan sebelumnya, ayah bayi tersebut diketahui baru pulang bepergian dari Riau. Dinas Kesehatan Kota Magelang telah mengambil usap tenggorok lima orang yang melakukan kontak erat dengan bayi dan saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan.
Sementara itu, jumlah korban meninggal terkait kasus Covid-19 di Kota Magelang bertambah satu orang menjadi 10 orang. Satu orang yang berasal dari Kecamatan Magelang Tengah tersebut berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Kendati demikian, Majid mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penelusuran dan penyelidikan epidemiologis terkait kasus kematian tersebut.
”Kami tidak bisa melakukan penyelidikan epidemiologis karena pasien tersebut, selama lima tahun terakhir, diketahui sudah pindah dan berdomisili di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang,” ujarnya. PDP meninggal tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Tidar.
Di Kabupaten Magelang, Jumat (29/5/2020), diketahui hanya ada penambahan dua PDP, masing-masing dari Kecamatan Salaman dan Kajoran. Adapun untuk orang dalam pemantauan, pasien positif Covid-19, hingga korban meninggal tidak terjadi peningkatan jumlah.
Dengan mempertimbangkan kondisi pada hari-hari sebelumnya, status tanggap darurat Covid-19 yang berakhir pada Jumat (29/5/2020) diputuskan kembali diperpanjang.
”Status tanggap darurat kembali diberlakukan mulai 30 Mei 2020 hingga Presiden menetapkan status bencana Covid-19 sebagai bencana nasional berakhir,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang Edy Susanto.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut adalah bagian dari upaya mempersiapkan kondisi normal baru di Kabupaten Magelang. Adapun persiapan yang dilakukan adalah menambah fasilitas kesehatan dan mengurangi risiko penyebaran penyakit.