Jawa Barat Rintis Normal Baru
Semua aktivitas pemerintahan, masyarakat, dan industri swasta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tanpa kecuali. Sejumlah daerah masih diwarnai ketidakdisiplinan pada aturan sederhana.

Pedagang Pasar Antri, Kota Cimahi, menjalani tes swab di Pendopo Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Tes dilakukan menyusul dua pedagang di pasar itu terkonfirmasi positif Covid-19.
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah daerah sudah bersiap menerapkan kebijakan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Fase normal baru di Jawa Barat dimulai Senin (1/6/2020). Saat ini, Jabar sedang merampungkan sejumlah strategi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu (27/5/2020), menyatakan, Jabar akan mulai beradaptasi dan masuk tatanan normal baru. ”Dari hari ini sampai Minggu, kami akan sosialisasi. Di hari kerja Senin depan akan kami mulai (normal baru),” ujarnya seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar.
Sosialisasi itu membutuhkan kerja sama berbagai pihak 4-5 hari ke depan. Informasi yang disebarkan akan difokuskan pada edukasi tata cara normal baru karena euforianya dikhawatirkan akan berdampak terhadap pengendalian Covid-19.
Baca juga : Hidup dengan Normal Baru
Kamil mengklaim Jabar bisa masuk tatanan normal baru karena provinsi ini mampu mengendalikan persebaran Covid-19 di angka 1,09. Standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu menunjukkan, satu pasien positif hanya menularkan setidaknya ke satu orang lain. Kondisi ini berbeda dengan satu bulan lalu yang mencapai indeks 3.
”Angka reproduksi ini dianggap terkendali dalam standar WHO. Sudah satu minggu rasio ada di angka 1. Makanya, penerapan normal baru ini akan mengacu pada level kewaspadaan sehingga bisa tetap terkendali,” katanya.
Baca juga : Daerah Bersiap Normal Baru

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat gelar griya atau open house secara daring dari rumah dinasnya di Kota Bandung, Minggu (24/5/20).
Bentuk adaptasi ini akan dilaksanakan di berbagai fasilitas publik, terutama di sektor ekonomi. ”Ini bukan pelonggaran, melainkan adaptasi. Kami tetap menyiapkan protokol kesehatan baru. Semua toko atau kegiatan ekonomi harus membuat surat pernyataan siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Berli Hamdani menuturkan, protokol kesehatan tidak hanya dirancang untuk aktivitas ekonomi, tetapi juga sosial hingga pendidikan. Aktivitas publik bergerak mengedepankan protokol kesehatan.
Persiapan normal baru juga dilaksanakan di Nusa Tenggara Timur, yang akan diberlakukan pada 15 Juni. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, Gubernur Viktor Laiskodat memerintahkan pimpinan organisasi perangkat daerah pemprov, bupati, dan wali kota menyiapkan agenda normal baru.
Baca juga : Matangkan Penerapan Normal Baru
”Perhubungan udara, laut, dan darat, termasuk perbatasan RI-Timor Leste, pun akan dibuka. Demikian pula sektor pariwisata dan peribadatan setiap agama. Sektor pendidikan akan menjalankan normal baru Juli 2020 setelah ada agenda atau tata cara menjalankan normal baru tingkat SMA, SMP, dan SD,” katanya.
Semua kegiatan masyarakat dan pemerintah daerah itu tetap mengikuti prosedur tetap (protap) pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah NTT Lucky Koli mengatakan, hampir tiga bulan kebijakan tinggal di rumah, bekerja dari rumah, serta penutupan penerbangan, kapal laut, dan transportasi darat diberlakukan membuat NTT semakin tak berdaya.
Baca juga : Normal Baru Masih Prematur
”Sejumlah hotel dan restoran ditutup. Hasil pertanian, peternakan, dan perikanan tidak terserap hotel dan restoran. Jika dibiarkan, kemiskinan di NTT bakal turun ke titik nadir. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus bangkit dengan segala kekuatan dan kemampuan, tentu sambil mengikuti protap kesehatan yang ada,” katanya.
Kesiapan Jawa Timur

Ruang perawatan di Rumah Sakit Lapangan Covid-19 milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dibangun di kompleks Gedung Pusat Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, Surabaya, Rabu (27/5/2020). Rumah sakit lapangan yang siap dioperasikan tersebut mempunyai daya tampung 200 orang dan bisa dimaksimalkan sampai 500 orang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Malang Raya bersiap menghadapi transisi menuju normal baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir 30 Mei.
Setelah meninjau kampung tangguh di Pendem, Kota Batu, Khofifah mengatakan, ia melihat pelaksanaan PSBB Malang Raya mendorong kurva epidemiologi kasus Covid-19 di daerah itu melandai.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, Kota Batu bersiap menuju tata kehidupan baru. Pemkot siap melakukan pembahasan bersama pimpinan daerah di Malang Raya dan Gubernur Jatim. ”Di Kota Batu, untuk tempat wisata dan hotel akan ada pembatasan jumlah pengunjung,” kata Dewanti.
Normal baru bukan berarti menyerah pada Covid-19. Ini bentuk adaptasi agar pelayanan dan ekonomi kembali berputar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong instansi-instansi pemerintah di bidang pelayanan menyiapkan inovasi memasuki era normal baru. Standar kesehatan harus dipatuhi agar instansi mendapat sertifikat normal baru dari dinas kesehatan.
Setelah itu, pihak swasta, terutama bidang pariwisata, dituntut menerapkan hal serupa. Hotel dan restoran juga disiapkan menerapkan normal baru agar perekonomian kembali bergairah.
”Normal baru bukan berarti menyerah pada Covid-19. Ini bentuk adaptasi agar pelayanan dan ekonomi kembali berputar,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas seusai pertemuan terbatas dengan sejumlah tenaga kesehatan.

Sejumlah tenaga kesehatan mendengarkan pengarahan terkait konsep normal baru dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Widji Lestariono di halaman Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Rabu (27/5/2020). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong instansi-instansi pemerintah di bidang pelayanan menyiapkan inovasi untuk memasuki era normal baru (new normal).
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Widji Lestariono mengatakan, pihaknya sedang mematangkan standar keamanan layanan normal baru. ”Untuk sopir travel, misalnya, dia harus mengantongi hasil tes cepat yang harus diperbarui setiap tujuh hari. Sopir juga harus menggunakan APD (alat pelindung diri) tingkat 1 berupa masker, kacamata (goggles), dan sarung tangan lateks,” katanya.
Hal serupa juga diberlakukan di hotel dan restoran. Pegawai hotel dan restoran yang bekerja harus sehat. Keterangan nonreaktif dari hasil tes cepat juga harus diumumkan di lobi hotel.
Matangkan kajian
Di tempat lain, sejumlah daerah masih akan mematangkan kajian, seperti Pemprov Papua dan Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat. Faktor lemahnya kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan jadi pertimbangan.
”Kebijakan fase normal belum dapat diterapkan di Papua dengan minimnya disiplin warga. Hal ini akan menyebabkan kasus positif Covid-19 terus meningkat,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Papua Welliam Manderi.
Banyak warga beraktivitas tanpa masker dan sering melanggar aturan PSBB. Pembatasan sosial diperluas dan diperketat sejak awal Mei, di antaranya melarang warga beraktivitas pada pukul 14.00-06.00 WIT.
Belum ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Papua. Dari hasil pemeriksaan swab, terdapat penambahan 12 kasus pasien positif Covid-19 pada Rabu ini.

Kepadatan lalu lintas di Kota Jayapura, Papua, Rabu (20/5/2020). Warga masih beraktivitas seperti biasa di tengah pandemi Covid-19.
Soal ketidakdisiplinan warga juga jadi masalah di Pontianak. ”Kebijakan normal baru harus melalui kajian kesehatan, sosial, dan ekonomi. Masih ada warga masyarakat yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan. Masih ada yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan tidak mencuci tangan,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Jika masyarakat sudah disiplin, barulah tatanan normal baru bisa diterapkan di sana.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar, hingga Rabu pukul 07.00, jumlah kasus positif Covid-19 ada 176 orang. Sebanyak 27 orang dirawat, 101 orang diisolasi, 44 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Kota Pontianak mencatatkan jumlah kasus positif Covid-19 paling banyak, yakni 92 orang.
Sementara itu, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana terkait penularan Covid-19 hingga 30 Juni. Selain masih ada penularan, perpanjangan tanggap darurat juga sebagai persiapan penerapan kebijakan normal baru di DIY.
”Semua kabupaten/kota dan Forkopimda sepakat memperpanjang status tanggap darurat sampai 30 Juni,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji sesuai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY beserta pemerintah kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji memberi keterangan kepada media, Rabu (27/5/2020), di Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Kadarmanta menyampaikan keterangan mengenai perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY.
Salah satu alasan perpanjangan status tanggap darurat adalah masih ada kasus penularan Covid-19 di DIY. Meski pada 25-26 Mei 2020 tidak ada penambahan kasus positif, bukan berarti penularan Covid-19 di provinsi itu berhenti.
Terlebih, pada Rabu, DIY kembali mencatat penambahan kasus positif baru. Ada tambahan dua kasus positif, yaitu warga Kota Yogyakarta dan warga Kabupaten Sleman. (RTG/KOR/DIA/GER/FLO//ESA/DIT/HRS/)