Ribuan Pedagang Kuningan Hadapi Dilema apabila Kembali Ingin Merantau
Pandemi Covid-19 membuat ribuan pedagang asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilema merantau. Selain berpotensi terpapar penyakit Covid-19 saat kembali, mereka juga khawatir perekonomian di perantauan belum pulih.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Ribuan pedagang asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilema untuk kembali merantau akibat merebaknya Covid-19. Selain berpotensi tertular, mereka khawatir roda perekonomian di daerah perantauan belum pulih.
”Belum ada (pedagang) yang balik ke Yogyakarta. Kami masih menunggu situasi kondusif. Tetapi, belum tahu kapan Covid-19 selesai,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Warga Kuningan (PPWK) Yogyakarta Andi Waruga kepada Kompas, Rabu (27/5/2020), di Kuningan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 membuat hampir 5.000 warga Kuningan di Yogyakarta mudik ke daerah asal sebelum Lebaran. Mereka meninggalkan lebih dari 1.000 toko atau rumah makan di Yogyakarta akibat sepi pengunjung. Kini, ribuan warga yang kerap berdagang bubur itu dilema kembali ke perantauan.
Jika kembali, virus korona jenis baru penyebab Covid-19 mengintai mereka. Namun, kalau di Kuningan saja mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan. ”Usaha di sana (Yogyakarta) enggak jalan semua. Total, semuanya menganggur sekarang,” ucap Andi.
Menurut dia, tidak semua perantau yang kehilangan pekerjaan menerima bantuan dari pemerintah pusat hingga desa. ”Itu tergantung pendataan di tingkat desa. Kalau terdata, menerima bantuan. Saya sudah sampaikan kepada anggota PPWK untuk tidak bertumpu pada bantuan pemerintah,” kata Andi yang kini membantu kerabatnya berjualan galon air minum isi ulang.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, perantau yang kembali ke daerah tersebut hampir 70.000 orang. Sebagian besar berasal dari Jakarta dan sekitarnya, Bandung, serta Yogyakarta. Selain bekerja di pabrik, para perantau merupakan pedagang.
Kepala Desa Manis Kidul, Kuningan, Maman Sadiman mengatakan, dari sekitar 200 perantau di desanya, tidak lebih dari 10 orang yang kembali ke daerah perantauan di Jakarta, Bekasi, dan Karawang dengan alasan bekerja. Selebihnya, mereka memilih tinggal di desa.
”Mereka khawatir kalau kembali nanti dagangannya enggak laku juga,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Maman, warga juga takut terpapar Covid-19 jika kembali ke daerah perantauan. Apalagi, pemerintah menetapkan berbagai persyaratan untuk masuk ke Jakarta.
Untuk membantu kebutuhan warga, pihaknya menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada masing-masing 1.500 keluarga. ”Ini sudah tahap kedua. Menurut rencana, masih ada tahap ketiga. Kami juga sudah menggunakan dana desa untuk membantu 150 keluarga kurang mampu. Mereka masing-masing dapat Rp 600.000 per bulan selama tiga kali,” ujarnya.
Meskipun sebagian besar warga memilih tidak kembali merantau, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan Agus Mauludin mengatakan, pengawasan terhadap warga yang ingin kembali ke Jakarta dan sekitarnya diperketat. Warga dapat ke Jakarta dan sekitarnya jika memiliki surat izin keluar masuk dan surat yang menyatakan hasil tes uji cepat atau tes swab bebas Covid-19.
Pengawasan terhadap warga yang ingin kembali ke Jakarta dan sekitarnya diperketat. Mereka harus memiliki surat izin keluar masuk dan surat yang menyatakan hasil tes uji cepat atau tes swab bebas Covid-19
”Kami tetap menyiapkan lima pos pemeriksaan di daerah perbatasan untuk arus balik,” ucapnya. Lima titik pemeriksaan itu adalah Sampora, Cipasung, Mekarjaya, Cibingbin, dan Mandirancan. Setiap kendaraan yang terindikasi mudik, seperti bernomor polisi luar daerah, akan diturunkan. Jika tidak memenuhi syarat, kendaraan diminta putar balik.
Di Kota Cirebon, mobilitas warga yang mengarah ke Jakarta juga diawasi. Kendaraan bernomor polisi Jakarta dan sekitarnya akan diberhentikan dan diperiksa dokumen kelengkapan perjalanan.
”Kami menanyakan keperluannya. Jika untuk bekerja atau sakit dan dilengkapi surat keterangan, kami izinkan jalan,” ujar perwira pengendali operasi pos Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, Inspektur Satu Abdul Majid.
Hingga Rabu sore, 14 mobil dan 31 sepeda motor diminta putar balik ke daerah asal. ”Kami siaga 24 jam. Kalau ada yang lolos, masih ada pos pemeriksaan selanjutnya di jalur pantura,” ungkapnya.