Penerapan Normal Baru di Pontianak Masih Perlu Kajian Matang
Penerapan normal baru masa Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih memerlukan kajian matang, baik secara kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Normal baru akan efektif jika masyarakat menerapkan protokol.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Penerapan tatanan hidup baru atau normal baru pada era Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih memerlukan kajian matang, baik secara kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Normal baru tidak bisa diimplementasikan secara efektif jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Kebijakan normal baru harus melalui kajian kesehatan, sosial, dan ekonomi. Masih ada masyarakat yang belum disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Masih ada pula masyarakat tidak menggunakan masker saat keluar rumah, tidak menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (27/5/2020).
Jika masyarakat sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, normal baru akan bisa diterapkan di Pontianak. ”Dengan masyarakat bersama-sama membantu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Edi.
Pemerintah Kota Pontianak, kata Edi, saat ini masih dalam tahap mengkaji dan berdiskusi untuk menerapkan normal baru. Pada intinya, semuanya tergantung dari kedisiplinan masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Komarudin mengatakan, penerapan normal baru kuncinya ada di masyarakat. ”Penerapan normal baru di Pontianak jika masyarakat sudah siap beradaptasi dengan pola kehidupan baru,” ujarnya.
Pola normal baru itu, misalnya, dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker hingga menjaga jarak, dan sebagainya. ”Dengan normal baru, aturan atau regulasi akan dikuatkan lebih lajut,” paparnya.
Komarudin menuturkan lebih lanjut, hal yang perlu diwaspadai pula adalah hoaks. Kesimpangsiuran pro-kontra terhadap berbagai pemberlakuan di daerah dan lain sebagainya. Masyarakat diimbau berhati-hari terhadap informasi hoaks yang sengaja dibuat pihak tertentu untuk memprovokasi dan membuat bingung masyarakat.
”Apalagi saat ini kita dihadapkan pada situasi sulit sehingga harus hati-hati terhadap sebaran hoaks. Kepolisian terus meningkatkan patroli di dunia maya untuk memantau komunikasi media sosial. Jika ada yang membuat hoaks dan provokasi, akan kami tindak tegas,” kata Komarudin.
Menyebar hoaks sangat membahayakan. Provokasi dan hoaks bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Saat ini ada beberapa akun yang terus dipantau kepolisian, baik akun pribadi maupun kelompok.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, hingga Rabu (27/5/2020) pukul 07.00 kasus positif Covid-19 di Kalbar secara total ada 176 orang. Sebanyak 27 orang dirawat, 101 orang diisolasi, 44 orang sembuh, dan 4 orang meninggal dunia. Kota Pontianak kasus terbanyak positif Covid-19, yakni 92 orang.
Dunia pendidikan
Dunia pendidikan juga harus bersiap menyongsong era normal baru. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Suprianus Herman menuturkan, dunia pendidikan mau tidak mau harus menyesuaikan diri dalam situasi saat ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membuat edaran bagaimana menjalankan pendidikan pada era Covid-19.
Hal itu mulai dari ujian nasional yang ditiadakan dan pembelajaran secara daring, hingga terakhir ini penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.
Kemudian, dalam kondisi saat ini, dunia pendidikan memang harus menyesuaikan dengan tatanan hidup baru. Terkait dengan hal itu, daerah sedapat mungkin ada garis-garis besar proses belajar mengajar yang lebih spesifik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kalender akademik tidak berubah. Penerimaan peserta didik baru tetap dimulai bulan Juni. Tahun ajaran baru kemungkinan dimulai Juli. Pada era tatanan hidup baru pada tahun ajaran baru menyesuaikan dengan kondisi setempat. Kalau memang penularan Covid-19 di suatu daerah masih tinggi, tetap tidak bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka.
Kemudian, berbagai aspek pun masih dikaji di daerah. Sarana dan prasarana untuk menjalankan tatanan hidup baru dalam dunia pendidikan juga harus disiapkan. Contohnya tempat cuci tangan di sekolah di depan pintu masuk kelas. Siswa harus diajarkan mencuci tangan yang benar. Siswa harus memiliki masker. Kemudian, apakah sudah siap dengan jaga jarak di kelas dan alat pembatas, misalnya menggunakan plastik.
”Jumlah siswa di kelas juga tentu disesuaikan. Kalau mungkin selama ini 20-30 siswa per kelas mungkin terlalu ramai. Pada era tatanan kehidupan baru harus menyesuaikan jumlah yang ideal yang memungkinkan siswa menjaga jarak,” kata Herman.
Dengan jumlah siswa dalam satu kelas yang tidak boleh banyak, ada kemungkinan siswa masuk bergiliran. Jika demikian, guru masuk bergiliran. Makanan anak-anak saat istirahat juga mesti dipastikan kebersihannya. Jam belajar juga tidak bisa terlalu panjang. Hal-hal itu yang perlu dilakukan pada era tatanan kehidupan baru saat pandemi Covid-19 dalam dunia pendidikan.