logo Kompas.id
NusantaraTekan Penyebaran Covid-19,...
Iklan

Tekan Penyebaran Covid-19, Warga Brebes Diimbau Tidak Merantau Sementara Waktu

Pemkab Brebes, Jateng, mengimbau warganya untuk tidak kembali ke perantauan sampai kondisi aman dari Covid-19. Pemkab Brebes akan merumuskan kebijakan untuk mengatasi persoalan warga yang belum bisa kembali merantau.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q--ygJoCDrcQKI7LD_Ap_EQYFzk=/1024x653/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC08945_1588172197.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Pengendara sepeda motor yang melintas di jalur pantura Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diperiksa petugas, Rabu (29/4/2020). Jika ada indikasi mudik, pengendara sepeda motor akan diminta berputar kembali ke arah Jakarta.

BREBES, KOMPAS — Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengimbau warganya untuk tidak merantau ke luar daerah sampai situasi aman. Pekerja yang memiliki kewajiban untuk kembali ke daerah perantauan karena ikatan kontrak kerja akan dibantu mempersiapkan persyaratan masuk ke daerah perantauan.

Hingga 20 Mei 2020 tercatat, sedikitnya 103.516 orang kembali ke Brebes selama pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Selama ini, mereka merantau ke sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Sebagian dari mereka pulang ke Brebes karena diberhentikan dari tempat kerja atau usahanya sepi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000