Operasi Ketupat Diperpanjang, Warga Diimbau Jangan Balik
Polri memperpanjang Operasi Ketupat 2020 hingga 7 Juni untuk mengantisipasi arus balik ke wilayah Jabodetabek. Arus balik dikhawatirkan dapat menyebabkan munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat yang berencana kembali ke perantauan, seperti ke wilayah Jabodetabek, diminta agar menunda perjalanannya. Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memperpanjang Operasi Ketupat 2020 sampai 7 Juni.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Idham Azis, seusai rapat virtual bersama jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Lalu Lintas dari 34 kepolisian daerah, Selasa (26/5/2020), mengatakan, Operasi Ketupat 2020 akan berakhir pada 30 Mei 2020. Namun, operasi tersebut akan diperpanjang sampai 7 Juni setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
”Kita melihat situasi dan kondisi di lapangan dan saya berpikir kalau memang kondisi di lapangan masih terjadi penumpukan, masih ada arus balik yang kelihatannya besar, maka tidak apa-apa operasi ini kita lanjutkan. Itu saja sebenarnya pertimbangannya, syukur-syukur kalau sampai tanggal 30 Mei nanti semuanya kembali landai dan normal,” kata Idham.
Idham mengatakan, Operasi Ketupat 2020 sampai saat ini mencatat adanya penurunan arus kendaraan secara signifikan. Sebagai contoh, untuk arus mudik di Tol Cipali, arus lalu lintas kendaraan ketika masa mudik turun 83 persen.
Jumlah total kendaraan yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April sebanyak 82.604 kendaraan. Total kekuatan yang dilibatkan pada Operasi Ketupat 2020 sebanyak 172.038 personel yang terdiri dari 94.170 personel Polri dan 77.868 personel instansi terkait.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono menambahkan, Operasi Ketupat 2020 akan lebih fokus pada penyekatan kendaraan untuk arus balik. Penyekatan dilakukan baik di jalan tol maupun jalan arteri di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung. Khusus untuk jalur masuk wilayah DKI Jakarta, kepolisian menyiapkan 11 titik penyekatan di jalan arteri dan 2 titik di jalan tol.
Menurut Istiono, penyekatan masih akan dilakukan karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa status bencana akibat Covid-19 belum berakhir, kemudian berdasarkan Maklumat Kapolri, serta Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Penyekatan masih akan dilakukan karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa status bencana akibat Covid-19 belum berakhir.
Pertimbangan lainnya, Istiono melanjutkan, adalah pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di beberapa wilayah, seperti Provinsi DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim. Oleh karena itu, Istiono meminta agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, yakni untuk tidak balik.
”Apresiasi kepada masyarakat yang patuh terhadap anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan sekarang untuk yang mau balik agar menunda dulu sementara,” kata Istiono.
Istiono memastikan, kendaraan logistik tetap dapat melintas sebagaimana sebelumnya. Demikian pula bagi mereka yang memiliki surat izin sebagaimana dipersyaratkan untuk melakukan perjalanan juga tetap diperbolehkan melintas.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis, mengatakan, kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman baik yang mudik sebelum adanya larangan mudik maupun sesudahnya, serta pemudik yang lolos dari pemeriksaan, merupakan potensi ancaman baru penularan Covid-19.
Mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah, untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran virus Covid-19.
Oleh karena itu, Bambang mendorong agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan mengantisipasi arus balik ke Jakarta dengan memperbanyak titik-titik penyekatan yang menuju wilayah DKI Jakarta.
Bambang pun mendorong agar aparat keamanan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat serta memberlakukan karantina pribadi bagi pemudik yang masuk ke wilayah Jakarta.
”Mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah, untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran virus Covid-19,” kata Bambang.