Hutan Pahewan nan Menawan, Investasi Hijau Suku Dayak
Bergenerasi, suku Dayak sudah memahami teori konservasi hutan, menjaga satwa liar, dan bijak mengelola alamnya. Hutan pahewan merupakan kawasan bukti investasi suku Dayak bagi lestarinya bumi.
Bergenerasi, suku Dayak sudah memahami teori konservasi hutan, menjaga satwa liar, dan bijak mengelola alamnya. Hutan pahewan merupakan kawasan bukti investasi suku Dayak bagi lestarinya bumi.
Sekitar 95 kilometer dari Kota Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah, Yanto L Adam pulang ke rumahnya di Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (5/5/2020). Ia terlihat pucat, keringat menetes dari dahinya.
Kalimat keluar dari mulutnya, tetapi tak satu pun yang ditangkap telinga anak dan istrinya di teras rumah. Ia ingin segera menyampaikan berita.
”Pelan-pelan, Pak. Ada apa sih?” kata istrinya.
Anak bungsunya bergegas mengambil segelas air putih. ”Ngeri Bu, itu ada yang meninggal habis curi kayu. Pencurinya tiga, dua orang masih sakit-sakitan. Mereka dari desa sebelah,” ungkap Yanto, lalu menenggak air putih.
Hutan pahewan itu tempat keramat. Gak boleh diapa-apakan, apalagi dicuri.
Hampir 10 tahun ia jadi kepala desa, ini kejadian pertamanya. Tiga pencuri mengambil dan memotong kayu di Hutan Desa Gohong di perbatasan Desa Gohong dan Kelurahan Kalawa di Kecamatan Kahayan Hilir.
Awal Maret lalu, ketiganya memotong beberapa pohon kayu meranti (Dipterocarpaceae) dan jelutung (Dyera costulata) menggunakan gergaji mesin di malam hari.
Suaranya sempat didengar warga, tapi warga tak sempat menangkap tiga orang itu. Baru ketahuan hampir satu bulan lamanya karena berita meninggalnya warga desa sebelah dan dua orang sakit-sakitan.
Baca juga : Melewati Riam Sungai Mahakam dan Melihat Perubahan Suku Dayak
Meninggal tanpa sebab juga sakit yang misterius menjadi kecurigaan Yanto terkait beberapa pohon yang hilang. Ia dan juga semua warga desa yakin penyakit itu datang dari roh-roh penghuni hutan tempat mereka mengambil kayu.
”Hutan pahewan itu tempat keramat. Gak boleh diapa-apakan, apalagi dicuri,” kata Yanto.
Baca juga : Kearifan Lokal Lindungi Suku Dayak dari Penyebaran Covid-19
Di sana, Yanto dan beberapa mantir (pemandu ritual Dayak) adat di desanya sudah membuat tanda, membentangkan kain kuning di beberapa sudut-sudut kawasan hutan pahewan yang diikat di ranting-ranting pohon.
Tak hanya itu, di bagian tengah kawasan itu ada pasah patahu atau tempat menyimpan makanan dan sesajen untuk nenek moyang. Pasah patahu berbentuk miniatur rumah khas Dayak. Ada atap, dinding rumah, dan dibuat seperti rumah panggung. Hanya ada satu ruangan berisi piring, gelas, sendok, dan garpu.
Pada bagian atap pasah patahu dililit kain kuning. Bagi orang Dayak, kuning berarti keramat dan bermakna suci. Beberapa pakaian keagamaan Kaharingan (Hindu Kaharingan) pemuka agamanya kerap menggunakan pakaian kuning.
Meski memeluk Kristen, sebagai orang Dayak, Yanto tahu betul kawasan itu keramat sejak ratusan tahun silam. Ia tahu turun-temurun dari buyut ke cucu-cucunya. Hutan itu rimbun dan sejuk.
Baca juga : Kala Hutan Jadi Benteng Alami dari Pandemi
Tak hanya benda keramat, ada juga bermacam jenis pepohonan endemik, seperti jelutung, ramin (Gonystylus bancanus), perepat (Combretocarpus rotundatus), dan terentang (Campnosperma spp). Bahkan, ada beragam anggrek dan yang paling istimewa tanaman obat tradisional Dayak.
Bermacam burung pun ada di hutan itu. Kicauannya merdu dengan bunyi yang berbeda-beda. ”Dulu enggang dan rangkong masih ada, sekarang mana ada lagi,” kata Yanto.
Kawasan itu satu-satunya yang rimbun di Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Kawasan itu dikelilingi kebun dan hamparan lahan terbengkalai bekas proyek lahan gambut 1 juta hektar tahun 1995 yang jadi pusat kebakaran.
Dwi Tabat, tokoh adat di desa itu, mengatakan, hutan pahewan tidak boleh diganggu gugat. Semua hal yang sifatnya merusak, apalagi mencuri, akan ada sanksinya dari alam.
Pahewan
Antropolog Dayak Marko Mahin mengungkapkan, sejak ratusan silam orang-orang suku Dayak membagi hutan menjadi beberapa bagian. Pahewan biasa disebut juga tahajan merupakan zona inti atau zona yang dikeramatkan. Lalu, ada wilayah pali atau zona penyangga yang jadi batas-batas wilayah kelola sekaligus tempat berburu, dan zona kelola masyarakat yang menjadi tempat berladang.
”Orang Dayak memahami betul bahwa setiap ciptaan Tuhan itu punya roh atau gana sehingga kalau memotong pohon pun pada prinsipnya dilalui dengan ritual atau doa-doa, makanya selalu disisakan wilayah yang tidak boleh dirusak,” kata Marko.
Pahewan ialah wilayah inti satu kawasan kelola suku Dayak untuk dikeramatkan. Biasanya wilayah ini harus lebih luas dibandingkan ladang atau tempat mereka berburu.
Orang Dayak memahami betul bahwa setiap ciptaan Tuhan itu punya roh atau gana.
Seiring berkembangnya zaman, banyak industri ekstraktif yang masuk dan tidak lagi mengindahkan kearifan lokal sehingga banyak hutan pahewan yang dibuka dan membuat gana murka.
Kemurkaan gana atau roh itu bisa ditandai berbagai macam peristiwa, seperti bencana atau yang dialami tiga pencuri di hutan pahewan di Desa Gohong tadi. Orang Dayak percaya ada roh yang menjaga hutan atau wilayah yang dikeramatkan sehingga ketika dilanggar terdapat sanksi alam yang memang terkesan gaib.
Investasi hijau
Hutan pahewan itu ada di kawasan hutan desa yang total luasnya 16.245 hektar atau hampir seluas Kota Bandung. Kawasan pahewan luasnya 8.250 hektar atau setengah total hutan. Sisanya dimanfaatkan sebagai zona kelola tanaman jangka pendek, kolam beje atau kolam khas di rawa gambut, juga manfaat lainnya.
Kawasan gambut di hutan desa ini lebih kurang memiliki ketebalan maksimal hingga 300 meter. Dengan ketebalan gambut itu, sekitar hutan itu pernah dibuka menjadi proyek lahan gambut pada 1995 sehingga menjadi pusat kebakaran bertahun-tahun setelahnya.
Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut RI Myrna Safitri mengungkapkan, banyak hutan desa di Pulang Pisau memiliki sejarah kelam kebakaran hutan dan lahan. Jutaan karbon dilepas ke udara diikuti kerugian lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan kerusakan lainnya.
Pada saat dunia menggaungkan gerakan investasi hijau atau ramah lingkungan beberapa tahun terakhir, suku Dayak telah merintis lama. Pahewan bukti masyarakat Dayak sangat bijak mengelola hutan sumber kehidupannya. Ratusan tahun lamanya mereka menghidupi teori konservasi dan investasi berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan.