Panggilan Video dan Layanan Titip Barang "Drive Thru" bagi Tahanan Lapas Sidoarjo
Ribuan warga binaan pemasyarakatan di Sidoarjo, bersuka cita merayakan Lebaran meski tak ada kunjungan keluarga. Mereka diperbolehkan melakukan panggilan video secara gratis dan layanan titip barang tanpa turun.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
DOKUMENTASI HUMAS KANWIL JATIM
Salah satu warga binaan Lapas Porong Sidoarjo melakukan panggilan video yang difasilitasi pengelola, Senin (25/5/2020)
SIDOARJO, KOMPAS — Ribuan warga binaan lembaga pemasyarakatan di Sidoarjo, Jawa Timur, tetap bersuka cita menyambut hari Idul Fitri 1441 Hijriah, meski tak ada layanan kunjungan. Mereka diperbolehkan melakukan panggilan video secara gratis dan layanan titip barang tanpa turun.
Pengelola lapas di Sidoarjo menyediakan beragam layanan yang memungkinkan mereka bersilaturahmi dan menikmati momentum Lebaran ini bersama keluarga. Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Kecamatan Porong, Sidoarjo, misalnya, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menikmati layanan panggilan video yang disediakan pengelola lapas secara gratis. Mereka rela mengantre dan menerapkan aturan jaga jarak untuk mengakses fasilitas tersebut.
RK, salah satu warga binaan Lapas Porong, mengaku senang setelah melakukan panggilan video dengan istrinya, Senin (25/5/2020). Meski tidak bisa berjumpa langsung, tetapi layanan panggilan video yang disediakan pihak lapas mampu mengobati rasa rindunya terhadap keluarga di momen Lebaran kali ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim Krismono mengatakan, dalam upaya memberikan pelayanan prima, pengelola lapas telah menyediakan sarana panggilan video bagi warga binaan. Sarana ini bahkan sudah diperbanyak untuk mencegah penumpukan antrean yang berpotensi memicu kerumunan.
”Sarana melakukan panggilan video ini bahkan disediakan di setiap blok (kamar hunian warga binaan),” ujar Krismono.
Kondisi Lapas Porong Sidoarjo, Senin (22/7/2019). Lapas ini tengah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Tonny Nainggolan mengatakan, berdasarkan pantauannya, pengguna sarana komunikasi berupa panggilan video ini meningkat tajam saat Lebaran. Pihaknya mencatat ada 100 warga binaan yang mengakses sarana tersebut setiap hari selama Lebaran, meningkat dibandingkan sebelumnya sebanyak 40 pengguna per hari.
Sementara itu, di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, pengelola rutan memberikan layanan penitipan barang dari keluarga atau pengunjung kepada warga binaan. Layanan ini diberikan tanpa turun langsung dari kendaraan (drive thru) untuk meminimalkan kontak langsung.
Pengunjung diperbolehkan menitipkan barang seperti makanan atau pakaian yang dibutuhkan oleh warga binaan.
Sama seperti di Lapas Kelas I Surabaya, pengelola Rutan Medaeng meniadakan layanan kunjungan langsung kepada warga binaan selama pandemi Covid-19. Namun, pengunjung diperbolehkan menitipkan barang seperti makanan atau pakaian yang dibutuhkan oleh warga binaan.
”Prosedurnya sama dengan penitipan barang saat layanan kunjungan. Pengunjung harus menyerahkan barang yang hendak diberikan kepada warga binaan kepada petugas untuk diperiksa,” kata Kepala Rutan Medaeng, Handanu.
Setelah proses pemeriksaan barang selesai dan dinyatakan aman, pengunjung bisa meninggalkan lokasi. Bedanya, pengunjung tidak perlu turun dari kendaraan untuk menyerahkan barang kepada petugas dan selama menunggu proses pemeriksaan. Hal itu diyakini lebih efektif, efisien, serta tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi memperluas penyebaran virus korona jenis baru.
Suasana buka bersama mantan napiter dengan napiter di Lapas Porong, Sidoarjo, Senin (20/5/2019)
Terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan pengelola Lapas Porong dan Rutan Medaeng, Krismono, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi. Menurut dia, pada masa pandemi Covid-19 ini, inovasi layanan menjadi sebuah kebutuhan.
Selain terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, pengelola lapas dan rutan juga dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan itu mengharuskan, antara lain penerapan jaga jarak minimal 1 meter, budaya hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta mengenakan masker.
Untuk memenuhi kebutuhan masker bagi warga binaan, Lapas Kelas I Surabaya mampu memproduksi sendiri. Produk yang dihasilkan pun sesuai dengan standar kesehatan, yakni masker tiga lapis. Kemampuan produksinya mencapai 300 lembar per hari dan saat ini mampu memenuhi kebutuhan dari 2.527 penghuni lapas.
Masih dalam upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru di lingkungan lapas, pihak pengelola rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh lingkungan. Fokus penyemprotan disinfektan ini antara lain pada blok hunian, ruang makan, tempat berkumpul, hingga tempat ibadah.