Shalat Id di Luar Rumah Diselenggarakan Mengacu Protokol Kesehatan
Sebagian masyarakat Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap melaksanakan shalat Id di luar rumah, Minggu (24/5/2020).
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sebagian masyarakat Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap melaksanakan shalat Id di luar rumah, Minggu (24/5/2020). Kendati demikian, aparat, takmir masjid, dan perangkat dusun atau desa tetap melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan shalat tetap berpegang pada protokol kesehatan
Darmasto, Ketua RT 001 RW 001, Dusun Krajan, Desa Trasan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengatakan, karena warga masih menginginkan shalat Id berjemaah bersama tetangga, pemerintah desa dan dusun kemudian memutuskan tetap menyelenggarakan shalat Id di jalan depan halaman mushala dan jalan kampung.
”Demi meminimalkan jumlah jemaah yang hadir, pelaksanaan shalat Id yang biasanya diselenggarakan satu tempat di masjid desa akhirnya dibagi-bagi berdasarkan RT,” ujarnya, Minggu (24/5/2020).
Di tiap RT, shalat Id dilaksanakan di jalan-jalan kampung di sekitar mushala. Khusus untuk RW 01, pelaksanaan shalat Id dibagi menjadi tiga kelompok. Untuk RT 001, Darmasto memastikan jumlah anggota jemaah tidak akan lebih dari 100 orang.
Shalat Id juga dipastikan terselenggara dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Hal ini dilakukan dengan menyediakan hand sanitizer di sejumlah titik jalur kedatangan jemaah. Perangkat dusun setempat juga menyediakan puluhan masker yang dibagikan gratis kepada setiap peserta yang datang tanpa memakai masker.
Karena termasuk kategori rawan tertular, anak-anak yang semula diajak orangtuanya shalat diminta untuk kembali pulang ke rumah.
Minggu sekitar pukul 06.30, jemaah pun mulai berdatangan. Sejumlah pengurus masjid dan aparat dari pemerintah desa dan dusun setempat pun terlihat hilir mudik memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan jemaah.
Di Desa Menayu, Kecamatan Muntilan, pelaksanaan shalat Id di masjid desa juga dilakukan dengan pengawasan ketat dengan mengacu pada aturan protokol kesehatan. Nina (36), salah seorang warga, mengatakan, suhu tubuh setiap jemaah yang datang diperiksa satu demi satu. Selain itu, warga juga diminta mencuci tangan dan terus memakai masker selama pelaksanaan shalat. Jarak antaranggota jemaah pun diatur agar tidak berdekatan satu dengan lainnya.
Tanpa anak-anak
Pengurus masjid dan pemerintah desa, menurut dia, juga menetapkan aturan ketat dengan tidak memperbolehkan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun untuk mengikuti shalat Id.
”Karena termasuk kategori rawan tertular, anak-anak yang semula diajak orangtuanya shalat diminta untuk kembali pulang ke rumah,” ujarnya.
Atas permintaan warga, shalat Id juga tetap dilaksanakan di Masjid Al Khazanah di Meteseh, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Kendati demikian, shalat dilakukan jemaah dengan tetap mengenakan masker. Menyadari risiko penularan dan sadar bahwa shalat di masjid menyalahi instruksi pemerintah, shalat Id di masjid tersebut diselenggarakan sangat cepat, yakni kurang dari 20 menit
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Nugroho AS mengatakan, sejumlah masjid di Kota dan Kabupaten Magelang memang masih menyelenggarakan shalat Id berjemaah. Namun, semua pelaksanaan shalat diawasi secara ketat agar tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Polres Magelang Kota membawahkan tiga kecamatan di Kota Magelang dan satu kecamatan di Kabupaten Magelang.
Selama hari raya Idul Fitri, 24-25 Mei 2020, Nugroho mengatakan, pihaknya menerjunkan 550 personel yang akan melakukan patroli, dan memantau pelaksanaan shalat Id yang dilakukan masyarakat. Khusus di masjid yang masih menyelenggarakan shalat Id, Polres Magelang Kota menerjunkan 2-3 personel yang bertugas melakukan pengawasan.