logo Kompas.id
NusantaraSurat PHK Jadi Tiket Pulang...
Iklan

Surat PHK Jadi Tiket Pulang Kampung

Imbauan pemerintah agar warga tidak mudik seolah hanya slogan belaka. Pemerintah tidak tegas dengan memberi celah bagi warga untuk tetap melakukan perjalanan.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_-HvLnDYF2JlupJarSq-okR32Tw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200518GER_Penyeberangan-Pelabuhan-Ketapang-5_1589795391.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Erik, salah seorang sopir angkutan logistik menunjukkan health alert card yang menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan lintas Bali-Jawa di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Senin (18/5/2020). Pemeriksaan keluar masuk Jawa-Bali diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19

Abdussalam (40) dan Yasin (45) kebingungan menata barang bawaan mereka ke atas sepeda motor sesaat setelah mereka melewati bilik pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang. Mereka nekat menyeberang dari Bali untuk bisa berlebaran di Banyuwangi bersama keluarga. Kondisi pekerjaan dan rindu berlebaran bersama keluarga mengalahkan kekhawatiran pada penyebaran penyakit Covid-19.

Liputan Lebaran Kompas 2020
Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000