Mobilitas Warga Masih Berlanjut, Pengawasan Perlu Diperketat
Di tengah larangan mudik oleh pemerintah, pergerakan warga diprediksi masih berlanjut hingga Sabtu (23/5/2020) atau sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengawasan pun perlu diperketat karena ada pemudik.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Di tengah larangan mudik oleh pemerintah, pergerakan warga diprediksi masih berlanjut hingga Sabtu (23/5/2020) atau sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengawasan perlu diperketat karena pemudik masih nekat pulang.
Pergerakan warga antara lain tampak di pos pemeriksaan Gerbang Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020) siang. Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, selama 24 jam hingga Jumat pukul 06.00, sebanyak 18.860 kendaraan melintasi Tol Cikopo-Palimanan.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan sehari sebelumnya, yakni sekitar 25.000 unit kendaraan. Dalam hari normal, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol sepanjang 116,7 kilometer itu sekitar 40.000 unit.
Saat puncak mudik Lebaran, kendaraan yang melintas lebih dari 100.000 kendaraan. Adapun jumlah kendaraan yang melintas di Cipali saat ini turun lebih dari 70 persen dibandingkan dengan masa mudik tahun lalu.
”Penurunan kendaraan ini karena masyarakat sudah patuh larangan mudik oleh pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Agung. Jumlah kendaraan yang melintas, katanya, paling banyak pada Rabu lalu karena masa libur.
Meski demikian, lanjutnya, pergerakan orang ke arah Jawa diprediksi masih berlangsung Sabtu. ”Ini karena Jumat sudah hari terakhir kerja dan Lebaran hari Minggu. Meski demikian, peningkatannya tidak sebanyak 25.000 kendaraan seperti hari Rabu lalu,” ungkapnya.
Itu sebabnya, pihaknya hanya membuka lima pintu di GT Palimanan menuju Jawa. Jumlah total pintu tol 44 unit, baik arah Jakarta maupun Jawa. Antrean kendaraan pun tak tampak. Umumnya, kendaraan yang melintas menggunakan nomor polisi daerah Jakarta dan sekitarnya serta Bandung.
Di tengah mobilitas warga itu, pemudik masih ditemukan di pos pemeriksaan di GT Palimanan, Cirebon. Dari 15 kendaraan yang diperiksa pada Jumat siang, petugas menilang satu mobil karena diduga membawa pemudik. Pengendara tidak bisa menunjukkan surat tugas dan surat kesehatan.
Penurunan kendaraan ini karena masyarakat sudah mematuhi larangan mudik oleh pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.
”Di Cikarang ada pos pemeriksaan, tetapi kami tidak diperiksa, hanya buka jendela dan dipersilakan jalan. Saya mudik sekaligus mau kerja di Majalengka. Bayarnya Rp 1 juta,” ujar Cici Rustiani (28). Bersama seorang temannya, dia duduk di bangku tengah mobil. Di depan hanya ada sopir.
Dari pemeriksaan selama sejam itu, 11 orang diminta turun dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Petugas tidak menemukan suhu tubuh 38 derajat celsius ke atas yang merupakan gejala Covid-19. Kendaraan dinas dan pengendara yang dapat menunjukkan dokumen perjalanan tidak diminta turun.
Selain GT Palimanan, pemeriksaan juga dilakukan di Rawagatel, Susukan, Cirebon. Hingga Jumat sore, sebanyak 50 kendaraan diminta putar balik karena terindikasi mudik.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Komisaris Elsie Fitria mengatakan, pihaknya siaga 24 jam di pos pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pemudik pulang sesuai arahan pemerintah. ”Ada sekitar 25 petugas siaga. Saat ini jumlah itu masih cukup karena tidak ada lonjakan kendaraan,” katanya.