Jumlah Kasus Capai 101, Warga Lampung Diminta Taati Protokol Kesehatan
Jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung bertambah 16 kasus sehingga total mencapai 101 kasus.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung bertambah 16 kasus pada Kamis (21/5/2020). Penambahan itu membuat jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung menjadi 101 kasus. Warga pun diminta menahan diri untuk pergi ke pusat keramaian dan wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menuturkan, penambahan kasus positif Covid-19 itu setelah hasil laboratorium dari spesimen yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang keluar. Sebelumnya, pengujian sampel usap tenggorokan yang dikirim ke BBLK Palembang sempat tertunda hasilnya selama satu minggu karena adanya permasalahan teknis.
Dia mengungkapkan, 16 kasus positif yang baru teridentifikasi merupakan hasil penelusuran dari Kluster Temboro, Magetan, Jawa Timur. ”Seluruh kasus tersebut adalah orang tanpa gejala (OTG) yang merupakan hasil tracking dari Kluster Temboro,” kata Reihana saat memberikan keterangan pers.
Menurut dia, 16 orang yang berstatus OTG tersebut dalam kondisi sehat. Mereka masih menjalani isolasi mandiri di rumah sakit atau tempat khusus yang telah disiapkan pemerintah kabupaten.
Reihana menambahkan, Lampung sudah bisa melakukan uji swab di Laboratorium Daerah Lampung. Setiap hari, sedikitnya ada 37 spesimen yang bisa diuji di laboratorium itu.
Hingga Kamis, total kasus positif Covid-19 di Lampung berjumlah 101 orang. Sebanyak 63 orang di antaranya masih dirawat dan diisolasi. Adapun jumlah pasien meninggal sebanyak 7 orang dan pasien sembuh 31 orang.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 97 orang. Sebanyak 14 orang di antaranya masih dirawat, 18 orang meninggal, dan 65 orang dinyatakan negatif. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.135 orang.
Reihana berharap, masyarakat menahan diri untuk pergi ke pusat keramaian. Dia mengingatkan agar warga juga wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
Masyarakat juga diminta menahan diri untuk tidak memaksakan mudik di tengah pandemi Covid-19. Hal itu penting untuk memutus mata rantai penularan virus Sars-Cov-2 tersebut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan, dua hari jelang Lebaran, situasi di Pelabuhan Bakauheni terpantau lengang. Tidak tampak adanya gelombang pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan patroli di jalan tol dan jalan lintas Sumatera. Selain memeriksa identitas penumpang bus, aparat juga mengecek kelengkapan berkas persyaratan penumpang untuk bisa bepergian keluar daerah.