Praktik Pemotongan Bantuan Sosial Masih Terjadi di Tegal
Pemotongan uang bantuan sosial tunai terjadi di Desa Tembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jateng. Tindakan tersebut dinilai salah meski uang tersebut akan disalurkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Praktik pemotongan jumlah bantuan sosial tunai masih terjadi di daerah, salah satunya di Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Tindakan tersebut dinilai salah kendati uang hasil pemotongan bantuan akan dibagikan untuk warga lain yang tidak mendapatkan bantuan.
Pekan lalu, sejumlah warga miskin yang terdampak pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Desa Jembayat menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat senilai Rp 600.000 per orang setiap bulan. Bantuan tersebut akan diterima sebanyak tiga kali. Pada pembagian BST pekan lalu, tidak semua warga bisa menikmati dengan penuh bantuan yang mereka terima.
Waktu itu dikasih tahu bebas mau menyumbangkan berapa, katanya seikhlasnya. Saya dimintai Rp 100.000, menurut saya itu terlalu banyak, tetapi karena untuk disumbangkan jadi tidak masalah. (Tati)
Menurut penuturan warga, sebelum pembagian BST dilakukan, mereka dikumpulkan oleh ketua rukun warga (RW) di lingkungannya untuk berembuk. Dalam kegiatan tersebut, warga yang mendapatkan bantuan diminta keikhlasannya membagikan sebagian BST mereka untuk warga lain yang belum mendapat bantuan. Karena tujuan tersebut dinilai baik, sejumlah warga sepakat untuk membagikan sebagian BST yang mereka terima.
”Waktu itu dikasih tahu bebas mau menyumbangkan berapa, katanya seikhlasnya. Saya dimintai Rp 100.000, menurut saya itu terlalu banyak, tetapi karena untuk disumbangkan jadi tidak masalah,” ujar Tati (33), warga Desa Jembayat, Selasa (19/5/2020).
Setelah beberapa hari berlalu, Tati mendengar adanya laporan bahwa uang yang telah disumbangkannya belum diterima oleh tetangganya yang memerlukan bantuan. Tati geram kemudian mendatangi Balai Desa Jembayat untuk meminta penjelasan.
Ditemui secara terpisah, Kepala Desa Jembayat Prima Adam mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan para ketua rukun tetangga (RT), ketua RW, dan perwakilan warga Desa Jembayat untuk menyelesaikan persoalan. Menurut Prima, perbuatan yang dilakukan oleh oknum ketua RW tersebut menyalahi aturan.
”Meskipun tujuannya baik, mau dibagi supaya lebih merata, ini tetap menyalahi aturan. Kami sudah memberikan teguran tertulis kepada mereka yang memotong BST warga,” kata Prima.
Prima berharap tidak ada lagi pemotongan untuk tujuan apa pun pada pembagian BST bulan depan. Jika kedapatan masih melakukan pemotongan bantuan, ketua RT dan ketua RW berpotensi diberhentikan.
BST bukan bantuan pertama yang didistribusikan kepada warga selama pandemi Covid-19. Bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Tegal sudah mendistribusikan 4.180 ton beras kepada 69.667 keluarga di wilayahnya. Masing-masing keluarga akan menerima sebanyak 20 kilogram beras setiap bulan. Sama dengan BST, bantuan berupa beras tersebut akan disalurkan setiap bulan hingga Juli mendatang.
Sementara itu, di Kota tegal, pembagian BST dilakukan serentak pada Selasa. Sebanyak 5.230 keluarga penerima manfaat menerima uang sebesar Rp 600.000. Bantuan tersebut akan mereka terima sebanyak tiga kali hingga Juli 2020.
”Uangnya akan saya gunakan untuk membeli sembako. Sudah beberapa hari ini, keluarga saya mengandalkan bantuan sembako dari tetangga,” kata Rosidah (57), warga Kelurahan Randugunting.
Sudah dua bulan belakangan, dua anak Rosidah yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga menganggur. Pabrik tempat mereka bekerja berhenti berproduksi sehingga mereka dirumahkan. Hal itu membuat pemasukan keluarga Rosidah tidak ada sama sekali.
Cek langsung
Secara terpisah, Pemerintah Kabupaten Batang juga mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 2,7 miliar untuk menyalurkan bantuan langsung tunai bagi 6.427 keluarga terdampak pandemi Covid-19 di daerahnya. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan Rp 300.000 setiap bulan selama tiga bulan.
Bupati Batang Wihaji mengecek langsung ke sejumlah rumah penerima manfaat untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Wihaji berharap, bantuan tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari, tidak untuk membayar utang.
”Setelah saya cek ke rumah-rumah, sebagian besar penerima manfaat memang berhak menerima bantuan. Saya berharap tidak ada pemotongan, kalau ada pemotongan tolong laporkan kepada saya,” tutur Wihaji.