Penyitaan tiga bus yang mengangkut penumpang mudik di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto memperlihatkan masih ada pengabaian terhadap larangan mudik dari pemerintah dalam masa wabah Covid-19.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Masih ada kalangan masyarakat yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran dalam masa wabah Covid-19 di Jawa Timur. Hal ini terungkap dari penyitaan tiga bus PO Haryanto oleh Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jatim di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (18/5/2020) jelang pukul 22.00 WIB.
Bus mengangkut 112 penumpang dari Jakarta dengan tujuan Bangkalan, Pulau Madura, Jatim, tanpa dilengkapi surat jalan. Para penumpang pun tidak memiliki surat keterangan sehat.
Kepala Satuan PJR Polda Jatim Komisaris Dwi Sumrahadi, Selasa (19/5), di Surabaya, mengungkapkan, tiga bus itu dicegat saat hendak keluar dari jalan tol untuk pemeriksaan. Tiga bus dimaksud berpelat nomor B 7334 VGA, B 7287 VGA, dan B 7129 PGA atas nama PO Haryanto yang mengangkut total 112 penumpang.
Dwi mengatakan, pencegatan dan pemeriksaan kendaraan umum merupakan tindakan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2020, memastikan berjalannya larangan mudik oleh pemerintah kepada warga, dan mencoba memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim.
Sejumlah daerah di Jatim juga sedang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, yakni Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) dan Malang Raya (kota dan kabupaten Malang serta Kota Batu), untuk meredakan wabah penyakit ini.
Petugas PJR telah memeriksa penumpang dan mendapati hanya seorang yang memiliki surat keterangan dari kelurahan di Jakarta untuk menjenguk keluarga yang sakit di Bangkalan. Penumpang lainnya tidak memiliki surat keterangan sehat. Sopir dan kru bus tidak melengkapi diri dengan surat jalan atau izin boleh beroperasi selama masa wabah dari pemerintah pusat.
”Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jatim untuk penanganan penumpang, sedangkan tiga bus kami sita dengan tuduhan perkara melanggar peraturan,” kata Dwi.
Regulasi yang dilanggar ialah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 308 mengenai izin trayek. Pengoperasian bus juga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan perjalanan orang.
Ketua Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, para penumpang diantar oleh tim terpadu menuju Bangkalan dan diserahkan kepada satgas setempat. Para penumpang diperiksa kesehatannya dan harus menjalani karantina selama dua pekan dengan pengawasan pengurus RT, RW, dan atau desa/kelurahan.
”Kami meminta satgas di kabupaten benar-benar mengawasi mereka agar karantina. Yang terindikasi terjangkit berdasarkan hasil tes cepat atau pemeriksaan harus dirawat di fasilitas kesehatan yang ada,” kata Joni, Direktur RSUD dr Soetomo, Surabaya, satu dari tiga RS rujukan utama di Jatim untuk penanganan pasien Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono mengatakan, wabah Covid-19 dan larangan mudik dari pemerintah pusat jelas meniadakan program mudik gratis tahun ini. ”Program tidak bisa diadakan karena larangan mudik,” ujarnya.
Meski demikian, sekitar 200.000 jiwa orang dari dan di Jawa Timur sudah terlebih dahulu mudik. Sekitar 100.000 orang mudik dari luar negeri atau luar provinsi Jatim dan 100.000 orang pulang sementara untuk silaturahmi di dalam wilayah Jatim.
Dari jumlah itu, ada warga yang mudik sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan. Namun, ada juga yang mudik dan lolos dari penjagaan di kabupaten/kota setelah berlakunya larangan itu.
Mengacu pada kondisi tahun lalu, sebanyak 7,2 juta jiwa warga Jatim mudik Lebaran. Separuhnya atau 3,6 juta jiwa memakai sepeda motor atau mobil pribadi atau angkutan umum berupa bus dan kereta api. Adapun 3,6 juta jiwa lainnya dengan angkutan umum berupa kapal atau pesawat.
Tahun lalu, program mudik gratis diikuti 270.000 jiwa. ”Tahun ini, program ditiadakan terlebih dahulu karena wabah. Tahun depan, program akan diadakan lagi,” kata Nyono.