logo Kompas.id
NusantaraWarga Sumsel Tetap Dilarang...
Iklan

Warga Sumsel Tetap Dilarang Mudik

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap melarang warganya mudik. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19. Hal ini penting karena sebagian besar kasus penularan berasal dari keluarga terdekat.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j_wXhiprVZfKofWQMypUmqNWodM=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F2019%2F06%2Fc8%2F3ef%2F201900605RAM--Sholat+Idul+Fitri+di+Palembang+XIIIJPG%2F201900605RAM--Sholat+Idul+Fitri+di+Palembang+XIIISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1440 Hijriah di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/6/2019), berlangsung khidmat dan meriah. Ribuan warga memadati Jembatan Ampera bahkan ada yang rela menggunakan perahu untuk menyeberangi Sungai Musi.

PALEMBANG,KOMPAS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tetap melarang orang Sumatera Selatan untuk mudik. Jika telah telanjur, mereka harus dikarantina selama 14 hari. Aparat di tingkatan terkecil harus terus mengawasi adanya orang yang baru datang, ketika mendekati Idul Fitri, terutama yang berasal dari zona merah.

Herman menyampaikan hal itu seusai bertemu Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (18/5/2020). Dia mengatakan, sampai saat ini, larangan mudik bagi warga Sumsel tetap berlaku. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini terus terjadi di Sumatera Selatan. Pihaknya tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat  yang melarang warga mudik.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000