logo Kompas.id
NusantaraPSBB Palembang Mulai Lusa,...
Iklan

PSBB Palembang Mulai Lusa, Sanksi Administratif hingga Tipiring Disiapkan

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palembang akan diterapkan mulai Rabu (20/5/2020). Sejumlah aturan disiapkan termasuk sanksi yang akan diterapkan bagi para pelanggar.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zmCqvEYamRWwDVCiwz4SH0aIPnQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-18-at-15.47.49_1589791718.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Senin (18/5/2020) di Palembang, mengumumkan rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palembang, Sumatera Selatan, yang akan diterapkan pada Rabu, 20 Mei 2020. Sejumlah aturan sudah disiapkan, begitu juga sanksi. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Palembang.

PALEMBANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di Kota Palembang akan diterapkan pada Rabu (20/5/2020). Sejumlah aturan disiapkan mulai dari pembatasan jam kerja, kumpulan orang, dan pembatasan jumlah penumpang dalam angkutan. Sejumlah sanksi diterapkan bagi pelanggar, mulai dari sanksi administrasi hingga tindak pidana ringan atau tipiring.

Hal ini diungkapkan seusai pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (18/5/2020). Dalam rapat tersebut dibahas draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan No HK 01.07/Menkes/307/2020  tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang yang terbit pada Selasa 12 Mei 2020.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000