Pedagang Membandel, Pemerintah Ancam Tutup Tempat Jualan di Pasar Mardika
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Senin (18/5/2020), memerintahkan 43 pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, agar segera mengarantina diri di tempat yang sudah ditentukan.
Oleh
FRANS PATI HERIN
·4 menit baca
AMBON, KOMPAS — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Maluku, pada Senin (18/5/2020), menyebarkan surat edaran bagi 43 pedagang di Pasar Mardika. Surat itu berisi perintah bagi pedagang untuk segera mengarantina diri di tempat yang sudah ditentukan. Jika hingga Selasa (19/5) imbauan itu tidak diindahkan, tempat jualan mereka akan ditutup secara paksa.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz, Senin petang, mengatakan, surat edaran itu sudah diserahkan kepada pedagang yang bersangkutan atau keluarganya. Saat penyerahan oleh petugas, pedagang yang menerima menyatakan kesediaannya untuk masuk ke tempat karantina. ”Kita lihat saja perkembangan besok. Kita tidak akan main-main,” ujar Joy.
Ia mengatakan, bagi pedagang yang masih tetap menolak, tidak ada lagi toleransi. Aparat gabungan dari satuan polisi pamong praja dibantu Polri dan TNI sudah disiapkan untuk menutup tempat jualan mereka.
Joy mengklaim, langkah tersebut demi menyelamatkan banyak orang yang berisiko tertular. Terlebih lagi, pasar merupakan zona yang paling rawan penularan karena banyak dikunjungi orang.
Sebanyak 43 pedagang yang menolak dikarantina itu mengikuti test cepat (rapid test) di Pasar Mardika pada 9-10 Mei lalu. Total sebanyak 414 orang mengikuti tes yang terdiri atas pedagang berserta keluarga dan kerabat yang terlibat kontak erat. Setelah pemeriksaan, 70 orang menunjukkan hasil reaktif. Dari jumlah itu, hanya 27 pedagang yang bersedia masuk tempat karantina.
Penyebaran Covid-19 di pasar tradisonal terbesar di Kota Ambon itu berawal dari kematian LS (40), penjual topi yang menyewa lapak di dalam Terminal Mardika. LS yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah dr Haulussy Ambon pada Rabu (6/5) lalu dinyatakan positif terinfeksi virus korona lewat tes swab. Ia dirawat di rumah sakit sejak Minggu (3/5) lantaran mengalami gejala sesak napas dan batuk.
Jusnick Anamofa, pemerhati masalah sosial di Maluku, berpendapat, kelompok masyarakat yang tidak patuh pada anjuran pemerintah agar diberi sanksi tegas. Ketidakpatuhan mereka justru merugikan banyak orang. ”Ini situasi darurat, bukan situasi normal. Demi efek jera, pemberian bantuan oleh pemerintah harus memasukkan juga kriteria kepatuhan. Masak terhadap orang-orang yang tidak patuh, pemerintah terus memberikan bantuan?” katanya.
Menurut dia, pihak yang wajib diperhatikan adalah kelompok yang patuh pada anjuran pemerintah. Kelompok dimaksud telah membatasi aktivitas mereka, bahkan hingga mengorbankan banyak hal, termasuk melepas potensi pendapatan ekonomi yang bisa dihasilkan selama masa pandemi ini. Dengan kepatuhan itu, mereka ikut memutus rantai penularan virus korona yang bergerak sangat cepat.
Khawatir dengan penularan Covid-19, sejumlah pedagang meninggalkan Pasar Mardika. Sebagian memilih berjualan di gang-gang permukiman, ada yang berjualan dari rumah ke rumah, ada pula yang berjualan menggunakan mobil bak terbuka.
”Sekarang ini di pasar sudah bahaya. Korona sudah menyebar, tapi masih banyak yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,” kata Tina (52), pedagang sayur di permukiman kompleks Valintine, Jalan Jan Paays.
Banyak warga juga memilih berbelanja di tempat lain. Mey (73), ibu rumah tangga di Karang Panjang, memilih membeli ikan langsung dari tempat pendaratan di Desa Latuhalat dan membeli sayur dari Desa Tawiry. Dua tempat itu berjarak hampir 17 kilometer dari rumahnya. Padahal, jarak Pasar Mardika dengan rumahnya tidak lebih dari 1 kilometer.
”Umur kami sudah tua, jadi cari tempat yang aman saja. Pasar sudah tidak aman lagi,” ujarnya.
Kini, masyarakat semakin cemas dengan penularan Covid-19 di Maluku. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, hingga Senin malam, jumlah kasus meningkat menjadi 109 dengan 21 orang di antaranya sembuh dan 6 orang meninggal. Kota Ambon menjadi titik terparah. Dari 91 kasus, 71 orang dirawat, 16 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.
Saat bersamaan, penutupan Rumah Sakit Umum Daerah dr Haulussy Ambon telah berjalan 7 hari dari rencana 14 hari. RS itu ditutup sementara sejak ada sejumlah tenaga kesehatan yang positif terinfeksi Covid-19 diduga dari pasien.
Rumah sakit dengan fasilitas paling memadai di Maluku itu bak pertahanan akhir bagi 1,8 juta jiwa penduduk Maluku. Biasanya, pasien Covid-19 yang dalam kondisi berat akan dirujuk ke sana. Rumah Sakit Umum Pusat dr J Leimena, yang diharapkan sebagai penggantinya, belum siap.