logo Kompas.id
NusantaraPencegatan Tiada Henti di Area...
Iklan

Pencegatan Tiada Henti di Area Perbatasan

Petugas di lapangan berjibaku dalam mengendalikan pengendara yang masuk ke dalam kota. Berbagai cara ditempuh pengendara warga untuk pulang kampung meski hal ini membuka potensi penularan Covid-19.

Oleh
Yola Sastra
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h8WIovAAHymGIvlZi1C0sI-Zdb8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC08055_1589667725.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas pos perbatasan Padang-Solok mengecek suhu tubuh sopir truk menjelang masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (16/5/2020). Sejak PSBB tahap kedua, Pemkot Padang memperketat perbatasan, salah satunya dengan melarang warga tanpa KTP Padang masuk, kecuali untuk urusan kerja dan lainnya yang dibuktikan dengan surat tugas atau surat keterangan lainnya.

Sejak pembatasan sosial skala besar atau PSBB tahap kedua diterapkan (6-29 Mei 2020), Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memperketat aturan orang masuk. Orang yang diperkenankan masuk hanya orang dengan identitas Padang atau ada urusan penting dengan bukti surat-surat pendukung.

Kebijakan itu, kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah adalah upaya pengendalian terhadap orang masuk ke Padang. Apalagi, masih ditemukan pemudik dari luar provinsi lolos di perbatasan provinsi dan sampai ke Padang. Kondisi itu dikhatirkan memperparah penyebaran Covid-19 di Padang melalui kasus impor serta menyebarkan Covid-19 dari Padang ke daerah lain.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000