Tes Cepat Gratis Digelar untuk Cegah Penumpukan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Dinas Kesehatan Lampung memberikan layanan tes cepat bagi calon penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Langkah ini diambil untuk mengurai penumpukan penumpang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Kapal Motor Penyeberangan Batu Mandi bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (13/5/2019). Tahun ini, dermaga eksekutif dioperasikan untuk melayani para pemudik dari Jawa.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Dinas Kesehatan Lampung memberikan layanan tes cepat bagi calon penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Langkah ini diambil untuk mengurai penumpukan penumpang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang hendak menyerang ke Pulau Jawa tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sejak Kamis (14/5/2020). Mereka belum bisa menyeberang karena harus memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan pemerintah. Sebagian besar calon penumpang bukan warga Lampung, melainkan warga dari daerah-daerah lain di Sumatera.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menuturkan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait pungutan biaya untuk tes cepat di Pelabuhan Bakauheni. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang dan Gugus Tugas Covid-19 Lampung Selatan untuk menangani masalah itu.
Menurut dia, Pemprov Lampung akan menyediakan layanan tes cepat gratis bagi calon penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Pada tahap awal, Pemprov Lampung telah mengirim 150 alat tes cepat. Selain itu, Pemprov Lampung juga telah menganggarkan dana pembelian alat tes cepat. Alat itu dapat digunakan untuk menguji kondisi kesehatan warga yang harus bepergian ke luar daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana d Bandar Lampung, Jumat (13/3/2020).
Reihana menambahkan, tes cepat akan diberikan kepada calon penumpang yang terindikasi memiliki gejala Covid-19, seperti demam atau batuk. Masyarakat yang kondisi kesehatannya baik tidak perlu menjalani tes di Pelabuhan Bakauheni.
”Dari hasil evaluasi, kami menambah jumlah petugas di Pelabuhan Bakauheni. Petugas akan diatur menjadi tiga shift dan berjaga selama 24 jam untuk menghindari penumpukan di pelabuhan,” kata Reihana, Minggu (17/5/2020), di Bandar Lampung.
Kepala KKP Kelas II Panjang Marjunet Danoe menuturkan, ada diskresi dari ketentuan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Menurut dia, tes cepat tidak dilakukan pada semua calon penumpang kapal, tapi hanya untuk calon penumpang terindikasi terpapar Covid-19.
Kompas
Ribuan pemudik mengantre di loket pembelian tiket Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu (10/7/2016). Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni diperkirakan meningkat akhir pekan ini dan pekan depan.
Meski begitu, petugas tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh. Calon penumpang yang suhu tubuhnya normal diminta tetap melakukan tes cepat di daerah tujuan.
Marjunet menambahkan, untuk mengantisipasi bertambahnya warga yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Gugus Tugas Covid-19 di setiap provinsi di Sumatera harus memperketat penapisan. Warga yang hendak pergi ke Pulau Jawa harus diperiksa.
”Jika tidak memiliki syarat lengkap sesuai aturan pemerintah, mereka semestinya diminta kembali ke daerah asal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni,” kata Marjunet.