Sepekan PSBB Periode Kedua di Sidoarjo Belum Signifikan
Hasil dari pembatasan sosial berskala besar tahap kedua di Sidoarjo belum signifikan karena sebaran Covid-19 tak kunjung tertekan. Tingkat pelanggaran tetap tinggi.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
Kompas/Bahana Patria Gupta
Warga yang terkena razia jam malam melakukan kerja bakti di halaman Markas Polres Kota Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Petugas gabungan merazia 116 warga karena melanggar jam malam dan memberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum.
SIDOARJO, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar periode kedua di Sidoarjo, Jawa Timur, telah berjalan enam hari atau hampir sepekan, Minggu (17/5/2020). Namun, hasilnya belum signifikan karena sebaran Covid-19 tak kunjung tertekan. Tingkat pelanggaran aturan juga makin tinggi.
Data Dinkes Sidoarjo menyebutkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19, hari ini menembus angka 281 orang dengan rincian 17 orang di antaranya sembuh dan 30 orang lainnya meninggal dunia. Jumlah kasus konfirmasi positif ini meningkat tajam dibandingkan sehari sebelumnya 236 orang.
”Ada penambahan 45 kasus konfirmasi positif dalam sehari. Ini merupakan rekor baru penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo,” ujar Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman, Minggu (17/5/2020).
Dari 45 kasus konfirmasi positif baru tersebut, 10 kasus berasal dari orang tanpa gejala (OTG) dan 9 kasus dari warga yang periksa mandiri dan hasilnya langsung terkonfirmasi positif. Selain itu, 13 kasus dari PDP yang sudah masuk laporan, dan 11 kasus dari PDP yang datanya baru masuk. Adapun dua kasus lagi berasal dari ODP satu orang dan pasien kiriman dari Surabaya satu orang.
Syaf mengatakan, peningkatan kasus konfirmasi positif pada PSBB kedua ini sangat signifikan. Penambahan tertinggi sebanyak 18 kasus dalam sehari. Sebagai gambaran, selama PSBB periode pertama, penambahan kasus konfirmasi positif baru rata-rata hanya 7-8 kasus per hari.
Warga yang terkena razia jam malam bersiap melakukan kerja bakti di halaman Markas Polres Kota Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Petugas gabungan merazia 116 warga karena melanggar jam malam dan memberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum. Masih banyak warga yang melanggar walau PSBB di Sidoarjo sudah masuk tahap kedua.
Berdasarkan hasil evaluasi dinkes, peningkatan kasus tertinggi terjadi di daerah perbatasan dengan Surabaya, yakni Kecamatan Waru dan Taman, serta pusat Kota Sidoarjo. Namun, bukan berarti kecamatan lain tidak perlu waspada. Saat ini zona hijau sudah berubah menjadi oranye dan merah.
Pada saat bersamaan, pelanggaran terhadap aturan PSBB tetap tinggi. Sebagai gambaran, dalam operasi penindakan yang dilakukan Polresta Sidoarjo pada Sabtu, didapati 110 pelanggar aturan jam malam pukul 21.00-04.00.
Selain itu, sorenya, polisi menangkap 300 peserta balap liar dan menyita 200 motor. Peserta balap liar ini seolah tak mengindahkan aturan setiap orang yang ke luar rumah diwajibkan memiliki tujuan yang jelas dan membawa surat keterangan dari RT/RW.
Ada penambahan 45 kasus konfirmasi positif dalam sehari. Ini merupakan rekor baru penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo.
”Warga yang melanggar langsung disanksi teguran lisan, tertulis, dan diminta bekerja sosial membersihkan lingkungan di sekitar lokasi dapur umum PSBB Sidoarjo,” ujar Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Polisi Sumardji.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo ini menambahkan, sosialisasi secara masif terkait pengetatan aturan dan sanksi yang lebih tegas di PSBB kedua sudah dilakukan. RT dan RW juga sudah dilibatkan untuk melakukan penapisan berjenjang demi membatasi mobilitas warga.
Wartawan memotret barang bukti sepeda motor yang disita dari pemiliknya yang melakukan balapan liar saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kantor lama Polres Kota Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Pendopo Delta Wibawa, Sabtu tengah malam, meminta Tim Gugus Tugas Sidoarjo berupaya lebih signifikan untuk menekan sebaran virus korona galur baru. Upaya itu adalah meningkatkan luasan sasaran uji cepat Covid-19 untuk mendeteksi sebaran penyakit.
Upaya lain adalah menelusuri kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk memutus rantai sebaran virus serta menguatkan layanan kuratif. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, program Posko Covid-19 di tingkat desa yang sudah berjalan diminta disinergikan dengan program Kampung Tangguh yang ada di Malang.
”Sisa waktu PSBB kedua ini, Pemprov Jatim ingin Sidoarjo semakin masif menggelar uji cepat, progresif melakukan penelusuran kontak erat, dan meningkatkan layanan kuratif. Warga harus diinisiasi dengan gerakan Tangguh bencana termasuk Tangguh menghadapi pandemi Covid-19,” kata Khofifah.
Khofifah berharap seluruh pemangku kepentingan di Sidoarjo berupaya lebih detail dan terukur untuk menghentikan penyebaran virus dan menurunkan kasusnya secara signifikan.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan lagi upaya pembatasan mobilitas warga. Pemda telah menyebarkan formulir surat keterangan bagi warga yang bepergian keluar rumah kepada RT dan RW. Harapannya, surat itu menjadi filter yang efektif untuk menekan laju mobilitas warga.