PSBB di Jawa Barat Akan Dilanjutkan dalam Skala Parsial
PSBB tingkat provinsi di Jawa Barat akan berakhir, Selasa (19/5/2020). PSBB akan dilanjutkan dalam skala parsial di sejumlah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tingkat provinsi di Jawa Barat akan berakhir pada Selasa (19/5/2020). PSBB akan dilanjutkan dalam skala parsial di sejumlah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah.
Kelanjutan PSBB parsial diputuskan setelah menggelar evaluasi PSBB provinsi. Evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Minggu (17/5/2020), mengatakan, hasil evaluasi akan menjadi dasar keputusan bupati/wali kota untuk melanjutkan PSBB atau tidak. PSBB Jabar dimulai sejak 6 Mei lalu. Namun, sebelumnya, PSBB sudah diberlakukan di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan kawasan Bandung Raya.
Hasil evaluasi PSBB Jabar menunjukkan, sekitar 50 persen daerah berada di zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu kluster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan sehingga dapat dilakukan PSBB penuh.
Sejumlah 50 persen daerah lainnya masuk dalam zona kuning dan biru. Zona kuning berarti ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal sehingga bisa diterapkan PSBB parsial. Sementara dalam zona biru, ditemukan kasus secara sporadis, baik penularan lokal maupun kasus impor, sehingga perlu diberlakukan penjarakan fisik (physical distancing).
Dengan begitu, nantinya tidak semua 27 kabupaten/kota di Jabar melaksanakan PSBB. ”Apakah zona merah yang 50 persen akan melanjutkan PSBB? Apakah zona kuning dan biru kemungkinan tidak melanjutkan PSBB skala penuh? Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” jelasnya.
Kamil menuturkan, selama PSBB tidak ditemukan pergerakan atau penyebaran Covid-19 di 63 persen wilayah. Selain itu, di 20 persen wilayah tidak ada pergerakan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Meskipun PSBB dilanjutkan dengan penyesuaian di daerah masing-masing, Kamil menegaskan, pihaknya tidak akan menurunkan level pengawasan. Pemerintah Provinsi Jabar menerapkan lima level kewaspadaan, yaitu level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), yakni kondisi PSBB saat ini, dan level 3 atau zona kuning (cukup berat). Sementara level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan pembatasan sosial serta level 1 atau zona hijau (rendah) adalah kondisi normal.
”Di zona biru, kebijakan bisa lebih longgar dengan tetap menjauhi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun, kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau masih level merah seperti sekarang, kegiatan ekonomi atau apa pun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujarnya.
Dengan begitu, nantinya tidak semua 27 kabupaten/kota di Jabar melaksanakan PSBB.
Kamil merekomendasikan kabupaten/kota di level 4 atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh. Namun, kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru dapat melakukan PSBB parsial.
Tren penularan Covid-19 di Jabar diklaim menurun setelah penetapan PSBB skala provinsi sejak 6 Mei. Penemuan kasus positif Covid-19 di Jabar menurun menjadi 21-24 kasus per hari dari sebelum PSBB, yaitu 40 kasus per hari.
Tingkat rata-rata kematian di Jabar akibat virus ini juga menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat.
PSBB dinilai dapat menekan mobilitas warga sehingga berdampak pada penurunan kasus baru. Kamil mengatakan, sebelum PSBB, reproduksi penularan Covid-19 di Jabar mencapai indeks 3. Kini indeksnya menurun menjadi 0,86.
Sebelumnya, epidemiolog Universitas Padjadjaran, Dwi Agustian, menyebutkan, angka reproduksi dapat diestimasi dengan lebih baik apabila kasus Covid-19 yang dilaporkan menggambarkan kondisi sebenarnya. Tingkat kepercayaan dari hasil analisis data pemerintah akan meningkat jika tes dilakukan secara agresif, cepat, dan tepat sasaran.
Dwi menjelaskan, deteksi dini dapat dilakukan jika sasaran tes merupakan hasil pelacakan kontak pasien Covid-19. Hal ini sebagai fungsi penyelidikan epidemiologi di kabupaten/kota atau bahkan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas dan klinik untuk menyentuh akar rumput populasi yang rentan.
Pemprov Jabar juga terus melacak penyebaran Covid-19 dengan melakukan tes masif. Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar Siska Gerfianti, Rabu (13/5/2020), mengatakan, pihaknya telah melakukan 105.992 tes cepat dan 8.290 tes swab atau pemeriksaan metode reaksi rantai polimerase (PCR).
Terdapat lima kluster besar penyebaran Covid-19 di Jabar. Kelima kluster itu adalah seminar ekonomi syariah di Kabupaten Bogor, seminar kegiatan gereja di Kota Bogor, seminar GBI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, dan Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian Republik Indonesia (Setukpa) di Kota Sukabumi.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) yang diperbarui hingga Minggu pukul 15.13, kasus positif di provinsi itu berjumlah 1.618 orang. Sejumlah 262 orang sembuh dan 100 orang meninggal.