Nekat Pulang Kampung, Purwakarta Bakal Karantina Pemudik
Pemda Purwakarta mengantisipasi adanya gelombang kepulangan warga saat Lebaran dengan menyiapkan tempat karantina khusus di tingkat desa. Upaya ini untuk memetakan pergerakan warga dan penyebaran.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS— Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengantisipasi gelombang mudik dengan menyiapkan sejumlah tempat karantina khusus di desa-desa. Upaya ini dilakukan untuk memuluskan pemetaan pergerakan warga dan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten dan kota se-Jawa Barat berlangsung pada 6-19 Mei 2020. Pemkab Purwakarta belum dapat memberikan keputusan apakah diperpanjang atau dilakukan parsial. Kepastiannya akan dibahas dalam rapat bersama pada Senin (18/5/2020). Dalam kesempatan itu, akan dibahas juga karantina pemudik yang nekat pulang saat Lebaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Minggu (17/5/2020), menuturkan, kemungkinan pihaknya tidak akan memperpanjang PSBB total, melainkan secara parsial. Artinya, pemeriksaan dan pengawasan ketat hanya dilakukan pada kelurahan atau desa yang terdapat kasus aktif Covid-19 tinggi.
Ada beberapa kecamatan yang memiliki kasus tinggi, antara lain Purwakarta, Babakancikao, dan Bungursari. Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta berjumlah 26 orang, ada 21 orang diantaranya masih menjalani perawatan dan lima orang sembuh. Orang dalam pemantauan sebanyak 538 orang dan jumlah pasien dalam pengawasan 104 orang.
Pemeriksaan kendaraan pada titik perbatasan tidak akan dilakukan lagi setelah PSBB ditiadakan. Kondisi tersebut diperkirakan akan menyulitkan pemerintah melacak warga yang keluar atau masuk ke Purwakarta dari kota/kabupaten lain. “Pemudik yang menggunakan kendaraan umum bisa ketahuan, tapi tidak mudah untuk mendeteksi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Iyus.
Langkah alternatif yang diterapkan adalah pemeriksaan di akses masuk dan keluar suatu desa. Warga menjadi benteng penjaga yang mengingatkan dan mencatat apabila ada pemudik di desanya. Selanjutnya, tim gugus tugas penanganan Covid-19 akan mengarahkan pemudik untuk dikarantina pada tempat yang disediakan khusus oleh desa, antara lain ruang sekolah atau rumah kosong.
Sementara itu, satuan lalu lintas Polres Purwakarta mencatat hampir dua minggu pelaksanaan PSBB (6-17 Mei 2020) terdapat 591 kendaraan yang harus putar balik, terdiri atas 410 kendaraan roda empat, 170 kendaraan roda dua, dan 11 bus. Mayoritas adalah kendaraan yang keluar dari arah Jakarta menuju pantura.
Hampir dua minggu pelaksanaan PSBB di Purwakarta, terdapat 591 kendaraan yang harus putar balik, terdiri atas 410 kendaraan roda empat, 170 kendaraan roda dua, dan 11 bus
Kepala Satlantas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, mereka harus putar balik karena ada indikasi mudik dan tidak memiliki tujuan yang jelas. Jumlah kendaraan yang diputar balik menjelang PSBB berakhir cenderung turun dibandingkan seminggu awal penerapan PSBB.
“Belum ada kenaikan arus kendaraan. Kami memprediksi peningkatan jumlah kendaraan terjadi pada H-3 Lebaran,” kata Bowo.
Penyaluran bansos
Sementara itu, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Purwakarta tetap dilakukan selama PSBB. Ada 27.316 rumah tangga penerima bansos provinsi di wilayah tersebut. Sebanyak 1.980 rumah tangga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 25.336 rumah tangga non-DTKS.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan pangan nontunai senilai Rp 500.000 per keluarga. Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 150.000 dan bantuan pangan senilai Rp 350.000. Penyaluran melalui petugas Pos Indonesia dan ojek daring.
Alokasi anggaran yang disiapkan di Purwakarta sebesar Rp 24 miliar untuk 12.000 rumah tangga selama empat bulan. Rumah tangga penerima akan mendapatkan Rp 500.000 per bulan.
Mereka yang berhak mendapat bantuan adalah warga rawan miskin dan tak memiliki penghasilan tetap. Sebab, penerima tersebut dinilai paling terdampak secara ekonomi akibat sejumlah imbauan dan pembatasan selama pandemi Covid-19.