logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ungkap Pemalsuan Surat ...
Iklan

Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan, Warga Diimbau Mengurus secara Legal

Jajaran Polda Bali menangkap tujuh orang terkait pemalsuan dan penjualan surat keterangan kesehatan palsu kepada calon penumpang yang akan keluar Bali. Masyarakat diimbau agar mengurus syarat perjalanan itu secara legal.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/chsR4J9uRk7XC2eu3-NjA5ZRWFE=/1024x596/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200515cokd-kriminalitas-pemalsuan-surat-dokter_1589558612.jpg
ISTIMEWA/BIDANG HUMAS POLDA BALI

Jajaran Polda Bali di Kabupaten Jembrana mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan kesehatan dan menangkap tujuh tersangka. Dari siaran pers Polda Bali, Jumat (15/5/2020), tujuh orang tersangka pemalsu dan penjual surat keterangan kesehatan palsu itu ditangkap secara terpisah pada Kamis (14/5). Polisi juga menyita barang bukti terkait kasus pemalsuan itu.

DENPASAR, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Bali menangkap tujuh orang yang disangkakan memalsukan surat keterangan kesehatan dan menjual surat keterangan kesehatan yang palsu itu ke warga yang akan menyeberang keluar Pulau Bali. Polisi mengimbau masyarakat agar mengurus persyaratan perjalanan itu secara legal di instansi yang resmi.

Tujuh orang yang ditahan dan disangkakan sebagai pemalsu dan penjual surat keterangan kesehatan hasil pemalsuan itu ditangkap jajaran Kepolisian Resor Jembrana secara terpisah pada Kamis (14/5/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000