12 Kasus Tambahan di Kabupaten Magelang dari Kluster Ijtima Gowa
Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah 12 orang. Keseluruhan tambahan ini masih terkait dengan kluster ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2020), bertambah 12 orang. Keseluruhan tambahan ini masih terkait dengan kluster ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.
”Sepuluh orang di antaranya adalah peserta Ijtima Ulama Gowa dan dua orang lainnya adalah mereka yang sudah melakukan kontak erat dengan peserta,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti, Sabtu (16/5/2020).
Satu warga yang melakukan kontak erat tersebut adalah ibu dari seorang peserta kegiatan ijtima ulama yang sebelumnya juga telah terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun satu warga lainnya mengaku sempat kontak dekat dengan seorang peserta Ijtima Ulama Gowa.
Dari 12 orang tersebut, 10 orang berasal dari Kecamatan Secang serta 2 orang lainnya berasal dari Kecamatan Ngablak dan Borobudur. Dari mereka, hingga Sabtu ini, hanya ada satu warga yang dirawat di rumah sakit.
”Karena dalam kondisi baik dan tidak memiliki keluhan, 11 orang lainnya cukup menjalani isolasi mandiri di pondok pesantren dan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Pada Sabtu (16/5/2020), Kabupaten Magelang juga mendapatkan tambahan dua kasus meninggal dunia. Dua orang yang berasal dari Kecamatan Mungkid tersebut semuanya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan, dua PDP meninggal ini tidak terkait dengan kluster Ijtima Ulama Gowa.
”Satu PDP meninggal diduga tertular dari suaminya yang bekerja di Yogyakarta dan seorang lainnya justru tidak memiliki riwayat bepergian yang jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya khusus untuk melacak semua peserta Ijtima Ulama Gowa berikut semua kontaknya. Hal ini sengaja dilakukan karena kluster ini terbukti telah berkontribusi dominan pada peningkatan kasus Covid-19, termasuk di Kabupaten Magelang.
Menjelang Lebaran ini, Zaenal berharap warga Kabupaten Magelang yang bekerja dan tinggal di daerah mana pun tidak melakukan mudik. Pasalnya, semua orang yang berasal dari luar kota berpotensi membawa dan menularkan Covid-19.
Keberadaan mobil rental dan mobil travel ini menunjukkan bahwa pada kondisi seperti sekarang, ternyata masih banyak warga yang ingin tetap ingin bepergian dan berekreasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Fadli menjelaskan, selama 23 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020, pihaknya sudah menolak 334 kendaraan untuk masuk wilayah Kabupaten Magelang. Semua kendaraan yang berasal dari arah DIY dan Jawa Timur tersebut diminta untuk berputar kembali ke daerah asal.
Fadli mengatakan, dari 334 kendaraan tersebut, sekitar 200 kendaraan adalah mobil travel dan mobil rental yang disewa warga. ”Keberadaan mobil rental dan mobil travel ini menunjukkan bahwa pada kondisi seperti sekarang, ternyata masih banyak warga yang ingin tetap ingin bepergian dan berekreasi,” ujarnya.
Operasi Ketupat Candi berlangsung mulai 24 April hingga 30 Mei 2020. Selain mobil travel dan mobil rental, jenis kendaraan yang diminta untuk putar balik tersebut adalah angkutan umum dan sepeda motor.
Upaya menghalau kedatangan pengunjung atau pemudik dari luar kota ini dilakukan oleh 60 polisi. Mereka setiap hari bertugas di perbatasan wilayah Kabupaten Magelang di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, yang menjadi akses jalan utama Magelang-DI Yogyakarta.