Perkuat Peran RT dan RW dalam PSBB Lanjutan di Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran rukun tetangga dan rukun warga dalam implementasi pembatasan sosial berskala besar periode kedua. Hal itu dilakukan agar hasilnya lebih efektif dan efisien.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran rukun tetangga dan rukun warga dalam implementasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB periode kedua agar hasilnya lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi anggaran yang besarnya tiga kali lipat dari sebelumnya.
Penguatan peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) itu antara lain di bidang pengawasan warga yang beraktivitas di luar rumah. Pengurus RT dan RW diberi kewenangan untuk mengeluarkan surat keterangan tujuan bepergian. Surat ini berfungsi sebagai surat jalan dan memiliki kekuatan hukum setara dengan surat keterangan dari tempat kerja bagi pekerja.
”Penguatan peran RT/RW ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PSBB. Supaya masyarakat merasa ikut memiliki kepentingan dalam menyukseskan PSBB,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin, Jumat (15/5/2020).
Pengurus RT dan RW merupakan representasi pemerintah daerah di tingkat bawah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Mereka pulalah yang mengetahui kondisi riil warganya, termasuk aktivitasnya sehari-hari. Harapannya, mereka bisa membantu menyosialisasikan pentingnya PSBB, sekaligus menjadi filter bagi warga yang tidak berkepentingan di luar rumah agar tetap berdiam di rumah.
Penguatan peran RT/RW ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PSBB. Supaya masyarakat merasa ikut memiliki kepentingan dalam menyukseskan PSBB.
Dengan berdiam di rumah, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan, mata rantai sebaran virus korona galur baru bisa dikendalikan. Oleh karena itulah, dalam peraturan terbaru, Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB, ada sanksi bagi warga yang keluar rumah tanpa membawa surat keterangan tujuan bepergian.
Memasuki hari keempat pelaksanaan PSBB periode kedua ini, tim gabungan dari Polresta Sidoarjo, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo sudah mulai melakukan razia di sejumlah lokasi. Dalam razia yang digelar di kawasan sekitar Gelora Delta Sidoarjo dan Jalan KH Mukmin, Jumat, tim gabungan menjaring ratusan pengendara yang tidak membawa surat keterangan tujuan berpergian.
”Untuk saat ini, mereka yang terkena razia dicatat dan diingatkan. Tim belum menerapkan sanksi karena masih tahap sosialisasi,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan.
Penguatan peran RT dan RW lainnya adalah dalam hal pengawasan terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Sebelumnya pengawasan dilakukan oleh satpol PP, sedangkan kebutuhan logistik mereka dipenuhi oleh Dinas Sosial Sidoarjo.
”Berdasarkan perbub terbaru, pengawasan PDP dan ODP diserahkan kepada pemerintah desa dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal pasien. Untuk kebutuhan logistiknya tetap disuplai oleh Dinas Sosial Sidoarjo,” ucap Wakil Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo Ainur Rohman.
Dukungan anggaran
Kebijakan penguatan peran RT dan RW itu juga mendapat dukungan anggaran dari Pemkab Sidoarjo. Gugus Tugas Desa atau Relawan Covid-19 di tingkat desa bisa mengajukan permohonan anggaran ke pemda. Terkait penanganan Covid-19 ini, pemda telah menambah alokasi anggaran menjadi Rp 670 miliar dari sebelumnya Rp 114 miliar.
Menurut Nur Achmad, hingga saat ini anggaran yang terpakai Rp 114 miliar. Sisa anggaran lainnya dimasukkan dalam pos belanja tidak terduga APBD Sidoarjo tahun berjalan. Organisasi perangkat daerah dan institusi lain yang memerlukan anggaran terkait penanganan Covid-19 tinggal mengajukan ke BPBD Sidoarjo sebagai pengelola anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, agar pelaksanaan PSBB periode kedua berjalan efektif, Sidoarjo terus menggencarkan uji cepat sebagai upaya deteksi sebaran virus, sekaligus melakukan penanganan dini pada orang yang terpapar Covid-19. Dengan penanganan dini, tingkat kesembuhan diharapkan menjadi lebih besar.
Saat PSBB periode pertama, Dinas Kesehatan Sidoarjo menyiapkan 9.000 reagen tes cepat Covid-19 dan telah menggunakannya sebanyak 4.556. Hasilnya, ditemukan 164 orang reaktif.
Selama dua hari pelaksanaan PSBB periode kedua, dinas kesehatan telah mendistribusikan 800 reagen tes cepat ke semua puskesmas dan menemukan 16 pasien dengan hasil reaktif. Untuk memperluas cakupan uji cepat, pihaknya telah memesan 10.000 reagen yang diharapkan segera datang.
”Jumlah rumah sakit rujukan juga terus ditambah supaya penanganan terhadap warga terpapar Covid-19 lebih maksimal. Saat ini ada delapan rumah sakit rujukan atau ada penambahan tiga rumah sakit rujukan baru dari sebelumnya,” ujar Syaf Satriawarman.