Jumlah pasien positif Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau, mencapai 53 orang. Hal ini membuat sejumlah daerah memperketat pengawasan di pelabuhan untuk menyaring penumpang dari Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Jumlah pasien positif Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau, mencapai 53 orang. Hal ini membuat sejumlah daerah memperketat pengawasan di pelabuhan untuk menyaring penumpang dari Batam. Namun, karena kurang sosialisasi, kebijakan ini justru membuat warga bingung dan panik.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam hingga Jumat (15/5/2020), pasien positif di Batam mencapai 53 orang. Sebanyak 27 pasien telah sembuh dan 7 meninggal. Adapun pasien dalam pengawasan sebanyak 322 orang dan orang dalam pemantauan berjumlah 3.240.
Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mengatakan, penumpang kapal dari Batam yang bukan penduduk Karimun tidak akan diizinkan masuk apabila tidak mengantongi surat keterangan negatif Covid-19. Ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor 21 tahun 2020.
”Kasus positif Covid-19 di Batam dan Tanjung Pinang masih terus bertambah. Melihat hal ini, kami memperketat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun mulai Kamis (14/5),” kata Aunur.
Namun, karena kurang sosialisasi, kebijakan Pemkab Karimun itu membuat bingung penumpang kapal yang tiba dari Batam. Penumpang yang berdomisili di luar Karimun hanya diberi dua pilihan ketika tiba di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, dikarantina selama dua hari atau kembali ke Batam hari itu juga.
Salah satu penumpang dari Batam yang tidak diizinkan masuk adalah anggota Komisi II DPRD Kota Batam Sahat Tambunan. ”Kalau peraturannya seperti ini, seharusnya operator kapal tidak usah menjual tiket untuk yang tidak berdomisili di Karimun supaya tidak menimbulkan kepanikan,” ujarnya.
Aunur mengakui kurangnya sosialisasi mengenai peraturan tersebut. Namun, peraturan yang sama juga berlaku bagi warga Karimun yang datang ke Batam. Semua penumpang kapal dari Karimun diharuskan membawa surat keterangan negatif Covid-19 saat akan bepergian ke kabupaten/kota lain.
Sebelumnya, pembatasan mobilitas orang dari Batam juga diterapkan Pemkab Kepulauan Anambas dan Pemkab Lingga sejak akhir Maret lalu. Bahkan, kedua kabupaten itu menyetop semua perjalanan kapal dari dan menuju ke Batam. Hasilnya, sampai kini, belum ada pasien positif Covid-19 di dua daerah itu.
Menurut Aunur, awalnya Pemkab Karimun juga hendak mengadopsi kebijakan yang sama. Namun, hal ini tidak mungkin dilakukan karena posisi kabupaten tersebut sangat vital dalam menopang lalu lintas antardaerah ataupun antarnegara.
”Bahkan, kami tetap membuka pelabuhan internasional saat daerah lain sudah menutup akses sejak dua bulan lalu. Ini karena alasan kemanusiaan supaya pekerja migran di Malaysia bisa pulang,” ucap Aunur.
Sejak 18 Maret, sekitar 18.000 buruh migran Indonesia di Malaysia pulang melalui Karimun. Dari jumlah itu, hanya 4.000 orang yang merupakan penduduk Karimun. Aunur memastikan, Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun akan tetap dibuka khusus untuk menerima pemulangan buruh migran.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan Batam (53 kasus) dan Tanjung Pinang (29 kasus) sebagai zona merah penularan Covid-19. Oleh karena itu, Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto pada hari ini mengeluarkan surat edaran yang melarang shalat berjemaah di Batam dan Tanjung Pinang.
”Kebijakan ini kami buat agar kondisi segera membaik. Jika warga taat peraturan dengan tertib jaga jarak dan mengenakan masker, saya yakin Covid-19 di Kepri bisa diatasi pada Juli nanti,” ujar Isdianto.
Namun, berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, masih banyak warga yang membandel dan tetap melaksanakan ibadah berkelompok. Padahal, sampai saat ini, setidaknya sudah ada lima orang yang positif tertular Covid-19 karena mengikut shalat tarawih bersama jemaah tabligh asal India.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengimbau agar warga mematuhi surat edaran dari Kementerian Agama dan Pemprov Kepri untuk tidak melakukan ibadah berjemaah selama Ramadhan kali ini. ”Warga ibadah di rumah saja selama pandemi. Takbiran tidak dilaksanakan, shalat Idul Fitri di rumah masing-masing,” ujarnya.