Pelaksanaan PSBB jilid dua di Makassar kian berlangsung longgar. Sejumlah usaha atau sektor ekonomi mulai bergeliat dan aktivitas warga kembali ramai.
Oleh
Reny Sri Ayu
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid dua di Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung kian longgar. Sejumlah sektor usaha mulai beroperasi dan warga kian ramai keluar rumah. Pemerintah berharap sektor ekonomi tetap tumbuh di tengah pandemi.
Terkait hal ini, Tim Gugus Covid-19 Sulawesi Selatan gencar melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 di sejumlah pasar. Tes juga dilakukan di sejumlah sektor usaha yang memiliki banyak karyawan. Tes massal dilakukan sejak dua hari lalu.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninjau tes cepat di Pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Kamis (14/5/2020). Pasar itu merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di ibu kota Sulsel tersebut. Nurdin berharap tes ini dapat menjaring orang-orang yang hasilnya reaktif tanpa gejala.
”Selain PSBB, kita juga melakukan rapid test dan PCR untuk menjaring orang-orang yang positif, terutama yang tanpa gejala. Orang-orang yang terjaring reaktif akan kami masukkan ke tempat isolasi yang kami sebut ’wisata covid’ dan untuk dijadikan duta covid. Harapan kami, jika semua terjaring, ada beberapa sektor yang bisa kita longgarkan,” tutur Nurdin.
Sejak perpanjangan PSBB Makassar pada 8 Mei lalu, Nurdin memang sudah mengimbau agar sektor ekonomi tetap menjadi perhatian. Dia meminta sejumlah unit usaha bisa beroperasi dengan harapan ekonomi tetap jalan, tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. PSBB Makassar masih akan berlangsung hingga 22 Mei.
Berdasarkan data Pemprov Sulsel, hingga Kamis pukul 19.11 Wita, jumlah kasus kumulatif positif Covid-19 di provinsi itu sebanyak 837 orang. Dari jumlah itu, 493 orang dirawat, 293 orang sembuh, dan 51 orang meninggal. Makassar masih menduduki peringkat kasus terbanyak, yakni 547 kasus positif atau 65 persen dari seluruh kasus di Sulsel.
Pantauan di Makassar menunjukkan, sejak PSBB jilid dua digelar, kondisi kota berangsur seperti hari normal. Berbagai tempat usaha mulai buka, begitu pun aktivitas warga yang mulai ramai. Jalan-jalan menjadi lebih padat dibandingkan pelaksanaan PSBB jilid satu pada 24 April-7 Mei.
Sektor-sektor usaha yang buka tak lagi sebatas toko kebutuhan pokok, pasar, apotek, dan usaha lain yang dibolehkan dalam aturan PSBB, tetapi lebih luas. Bengkel, toko pakaian, toko mainan, hingga toko peralatan rumah tangga sudah banyak yang beroperasi.
Sayangnya, sebagian tempat usaha tak menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Hal itu, misalnya, terkait pengaturan jarak fisik dan kewajiban menggunakan masker bagi pengunjung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, sampai Senin (11/5), sebanyak 1.144 usaha terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sebanyak 447 pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK) dan 14.433 pekerja yang dirumahkan.
Namun, menurut Darmawan, ini baru laporan dari 17 kabupaten/kota di Sulsel. Masih ada tujuh kabupaten/kota yang belum melaporkan angka PHK di daerah mereka.
”Terkait soal pernyataan ketua gugus tentang karyawan berusia di bawah 45 tahun bisa bekerja, sebenarnya itu tidak diatur dalam aturan ketenagakerjaan. Namun, kami melihat itu sebagai usaha menjalankan roda ekonomi. Kami juga mencoba mencari formulasi terkait ini agar sektor usaha bisa jalan dan ekonomi bisa kembali stabil,” kata Darmawan.