Lebih 20.000 Warga Kalbar Jalani Tes Cepat, 1.188 Orang Reaktif
Prioritas pencegahan penularan Covid-19 di Kalimantan Barat dilakukan melalui tes cepat atau ”rapid test”. Hingga Rabu (13/5/2020), sudah 20.655 orang menjalani rapid test, 1.188 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Prioritas pencegahan penularan Covid-19 di Kalimantan Barat dilakukan melalui tes cepat atau rapid test. Data terakhir menunjukkan, sebanyak 20.655 orang di Kalimantan Barat yang menjalani tes cepat 1.188 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
”Sekarang prioritas pencegahan Covid-19 adalah melakukan rapid test. Lalu, warga yang reaktif diisolasi dan ditelusuri lebih lanjut. Orang yang reaktif ditangani dengan sebaik-baiknya sampai mereka sembuh atau nonreaktif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson, Kamis (14/5/2020).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, hingga Rabu, (13/5), 1.188 warga yang hasilnya reaktif itu tersebar di Kota Pontianak sebanyak 420 orang, Kabupaten Kubu Raya 37 orang, Kabupaten Mempawah 8 orang, Kota Singkawang 33 orang, dan Kabupaten Sambas 10 orang. Selain itu, Kabupaten Bengkayang 2 orang, Kabupaten Landak 37 orang, Kabupaten Sanggau 149 reaktif, Kabupaten Sekadau 14 orang, Kabupaten Sintang 201 orang, dan Kabupaten Melawi 38 orang.
Adapun di Kabupaten Kapuas Hulu ada 218 orang yang reaktif, Kabupaten Ketapang 19, dan Kabuppaten Kayong Utara 2 orang reaktif. Warga yang reaktif diduga pernah kontak dengan warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Harisson meminta dinas kesehatan di kabupaten/kota jangan sampai lengah. Warga yang hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif harus segera diisolasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ada beberapa kabupaten/kota yang tidak aktif melakukan rapid test atau mereka melakukan rapid test, tetapi tidak melaporkan hal itu kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
”Ada beberapa kabupaten/kota yang tidak aktif melakukan rapid test atau mereka melakukan rapid test, tetapi tidak melaporkan hal itu kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar,” kata Harisson. Ia juga berharap kabupaten/kota juga mengadakan sendiri alat rapid test dan tidak mengandalkan provinsi.
Untuk menangani pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Kamis ini kembali mendapat bantuan 3.500 alat pelindung diri (APD) lengkap dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Bantuan diantar oleh Asisten Logistik Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.
Dengan demikian, hingga Kamis ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar telah menerima 45.050 APD dan 36.000 masker dari pemerintah pusat. ”Ini segera disalurkan ke kabupaten/kota karena diperlukan dinas kesehatan kabupaten/kota,” kata Harisson.
Sementara itu, terkait pelonggaran perjalanan yang telah ditetapkan pemerintah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar H Manto menuturkan, sejak 9 Mei jumlah kedatangan di Bandara Supadio Pontianak berkisar 2-94 orang. Adapun jumlah penumpang yang berangkat tercatat pernah mencapai 125 orang. Sementara kedatangan dan keberangkatan dari Pelabuhan Dwikora Pontianak hingga Kamis belum ada.
Pemeriksaan masuk dan keluar Kalbar juga diperketat. Penumpang dari luar Kalbar harus memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 04 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Penumpang pesawat terbang yang akan berangkat dari Pontianak diharapkan hadir di bandara 4 jam sebelum terbang. Sebab, ada persyaratan yang harus diperiksa petugas, misalnya verfikasi dokumen kelengkapan. Jika dokumen dinyatakan lengkap, penumpang lalu diperiksa oleh kantor kesehatan pelabuhan. Setelah itu baru boleh check-in.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga hanya mengizinkan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta karena pemeriksaannya dinilai lebih ketat. Penerbangan dari bandara lainnya belum diperkenankan mendarat di Bandara Supadio Pontianak.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, jika ada penumpang yang melanggar ketentuan pemerintah, ia akan diisolasi 21 hari. Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyiapkan tempat isolasi di Gedung Mes Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia. Kedua gedung itu bisa menampung 250 orang.
Sementara itu, untuk memastikan warga yang ekonominya terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Pontianak menyisir warga hingga ke gang-gang untuk memastikan seluruh masyarakat telah mendapatkan bantuan sembako. Dengan penyisiran tersebut diharapkan masyarakat tidak gelisah lagi.