BLT Dana Desa di Sidoarjo Menyasar 48.000 Keluarga
Bantuan langsung tunai masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang bersumber dari realokasi dana desa di Kabupaten Sidoarjo mulai disalurkan. Bantuan ini menyasar 48.000 keluarga.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Bantuan langsung tunai untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang bersumber dari realokasi dana desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai disalurkan, Kamis (14/5/2020). Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan ini menyasar 48.000 keluarga.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) secara simbolis dilakukan di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sebanyak 80 keluarga terdampak pandemi di desa itu menerima uang tunai senilai Rp 600.000 yang diserahkan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin di balai desa setempat.
”Ini merupakan penyaluran BLT dana desa tahap pertama. Keluarga penerima bantuan akan menerima penyaluran sebanyak tiga tahap atau tiga bulan berturut-turut dengan besaran nilai yang sama, yakni Rp 600.000 per bulan,” ujar Nur Achmad.
Nur Achmad yang juga menjabat ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo itu mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa ini dilakukan secara serentak di seluruh desa. Bantuan ini akan menyasar totalnya sebanyak 48.000 keluarga yang tersebar di 322 desa dan 31 kelurahan.
Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa ini adalah masyarakat yang kehidupan ekonominya terdampak pandemi Covid-19. Namun, mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bansos dari Kementerian Sosial. Mereka juga bukan keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Data penerima BLT Dana Desa dihimpun dari rukun tetangga dan diverifikasi oleh relawan Covid-19 di tingkat desa. Jumlah penerima BLT Dana Desa ini tidak sama di setiap desa. Selain disesuaikan dengan data kemiskinan di wilayah tersebut, juga disesuaikan kemampuan anggaran masing-masing desa.
Nur Achmad berharap masyarakat penerima manfaat BLT Dana Desa bisa menggunakan uang tersebut dengan bijak. Mereka harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mempertahankan ketahanan gizi keluarga sehingga mampu menghadapi pandemi dengan baik.
Mereka harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mempertahankan ketahanan gizi keluarga sehingga mampu menghadapi pandemi dengan baik.
Sementara itu, dalam rapat kerja Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo terungkap, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos berupa uang sebesar Rp 600.000 per keluarga selama tiga bulan belum tersalurkan. Penyebabnya, masih ada masalah data yang tidak sinkron antara jumlah penerima manfaat yang diajukan oleh pemda dan jumlah yang disetujui Kemensos.
Wakil Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo Ainur Rohman mengatakan, Pemkab Sidoarjo mengusulkan 44.754 keluarga penerima manfaat. Namun, Kemensos hanya menyetujui sebanyak 15.000 keluarga. Itupun, setelah diverifikasi, datanya tidak akurat. Data tercampur dengan penerima manfaat PKH.
”Pemkab Sidoarjo sudah menjaring data dari desa untuk memverifikasi 15.000 data Kemensos. Selain itu, pemda sudah mengajukan data tambahan jumlah keluarga penerima sehingga totalnya menjadi 44.754 keluarga,” kata Ainur Rohman.
Dalam rapat juga mengemuka banyaknya program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang membuat warga bingung. Apalagi, bantuan itu tidak turun dalam waktu yang bersamaan. Bentuk bantuannya berbeda, ada yang tunai dan nontunai. Besaran nilainya pun tidak sama.
Sebelumnya, pada Mei lalu, Pemkab Sidoarjo telah menyalurkan bantuan sosial nontunai berupa paket bahan pokok senilai Rp 150.000 per keluarga. Bantuan disalurkan kepada 135.572 keluarga penerima berdasarkan DTKS. Bantuan yang bersumber dari APBD Sidoarjo tahun berjalan itu diberikan selama dua bulan.
Namun, dalam penyaluran bantuan tahap kedua ini, bentuknya tidak lagi barang melainkan uang tunai. Hasil evaluasi, penyaluran berupa barang memerlukan biaya untuk pengemasan dan pendistribusian yang cukup besar sekitar Rp 2,6 miliar. Hal itu dinilai tidak efektif.
Sidoarjo merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama dengan Surabaya dan Gresik. PSBB tahap pertama yang berlangsung 28 April hingga 11 Mei telah selesai. Sidoarjo sepakat memperpanjang masa PSBB hingga 25 Mei karena pelaksanaan sebelumnya dinilai belum efektif menurunkan jumlah kasus Covid-19.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan alih-alih turun, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 selama PSBB periode pertama naik tiga kali lipat. Ada penambahan sebanyak 107 terkonfirmasi positif dalam waktu 14 hari atau rata-rata 7-8 orang per hari. Sebaran virus juga semakin meluas.
”Apabila sebelumnya masih ada dua kecamatan dari total 18 kecamatan yang berstatus zona hijau, saat ini telah berubah menjadi zona oranye karena ditemukan pasien dalam pengawasan (PDP),” ucap Syaf.