Semua Desa di Banyumas Diminta Siapkan Tempat Karantina Mandiri
Pencegahan penyebaran virus korona jenis baru di Banyumas digencarkan hingga tingkat desa. Setiap desa dan kelurahan didorong menyediakan tempat karantina bagi para pemudik untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendorong semua desa menyiapkan tempat bagi karantina para pemudik yang pulang ke wilayah tersebut. Warga yang baru pulang kampung ke Banyumas wajib mengikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah.
Hingga Rabu (13/5/2020), ruang karantina di wilayah desa baru tersedia untuk 2.068 orang. Selain di desa, area GOR Satria Purwokerto juga menjadi tempat karantina dengan kapasitas 320 orang. Aturan karantina ini menjadi semakin krusial menjelang hari raya Idul Fitri. Meski pemerintah pusat sudah melarang mudik, hingga kini tetap saja ada warga yang nekat.
”Saat ini, tempat tidur untuk karantina di GOR tersedia 320 tempat tidur dan diisi sekitar 140 orang. Untuk karantina desa, tersedia sebanyak 2.068 tempat tidur dan terisi sekitar 200 orang,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Srie Yono dalam keterangan tertulis di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020).
Srie menyampaikan, penyediaan ruang karantina di desa tersebut sangat penting karena pihaknya mewajibkan warga Banyumas yang baru pulang kampung mengikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum diizinkan pulang ke rumah. Proses karantina pemudik dan orang dalam pemantauan (ODP) disiapkan pemerintah desa dan kelurahan dengan menempati aula kantor desa atau kelurahan, sekolah dasar, dan bangunan pemerintahan lain. Di Banyumas terdapat 301 desa dan 30 kelurahan.
”Selama mengikuti karantina, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru yang kemungkinan dibawa para pemudik dari zona merah,” tutur Srie.
Di Desa Samudra, Kecamatan Gumelar, misalnya, tempat karantina desa memanfaatkan gedung SD Negeri 4 Gumelar. Kepala Desa Samudra Kristiono menuturkan, aktivitas di tempat karantina tersebut dijadwal. Misalnya, pagi hari ada olahraga bersama dan ada pengecekan suhu dua kali dalam sehari. ”Sekarang, ada 21 orang yang dikarantina,” ujarnya.
Untuk mengurangi kerumunan orang di jalan protokol di Kabupaten Banyumas guna memutus penyebaran virus penyebab Covid-19, pemerintah setempat juga memperluas penutupan jalan raya, terutama di Purwokerto, mulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00. Pada Selasa (12/5/2020), penutupan jalan menuju Alun-alun Purwokerto telah dimulai. Adapun Rabu ini penutupan diperluas pada enam ruas jalan dan lokasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menyebutkan, perluasan penutupan salah satunya meliputi Jalan Bank yang ditutup total dan arus lalu lintas diarahkan ke barat melalui underpass Jenderal Soedirman atau Stasiun Purwokerto. Selain itu, penutupan jalan juga dilakukan di Jalan Dr Angka, Jalan Soeharso, Simpang Srimaya, Simpang Matahari, dan Jalan Merdeka.
Di Kabupaten Banyumas, hingga kini tercatat 48 pasien positif Covid-19. Jumlah itu masih sama dibandingkan data pada 9 Mei. Sebanyak 48 orang positif itu bertambah tiga orang dari jumlah pasien positif tanggal 4 Mei.
Dari jumlah 48 orang itu, sebanyak 18 orang sembuh, 27 orang dirawat, dan 3 orang meninggal dunia. Sementara itu, total pasien dalam pengawasan ada 225 orang dan total orang dalam pemantuan sebanyak 2.163 orang.