Kluster KM Dorolonda Dominasi Kasus di Sulawesi Tenggara
Kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara meloncak capai 91 kasus dalam sehari. Sebanyak 65 di antaranya merupakan penumpang KM Dorolonda. Pembatasan mendesak dipertimbangkan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara melonjak mencapai 91 kasus dalam sehari. Sebanyak 65 di antaranya merupakan penumpang KM Dorolonda. Pembatasan mendesak dipertimbangkan.
”Hari ini tercatat mengalami penambahan kasus sebanyak 91 orang. Total kasus di Sultra hingga hari ini mencapai 167 kasus, dengan 3 orang meninggal dan 17 orang sembuh,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra Rabiul Awal di Kendari, Rabu (13/5/2020).
Rabiul merincikan, sebanyak 91 kasus ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota. Sebanyak 14 di Kota Kendari, 4 di Konawe, 3 di Konawe Selatan, 2 di Kolaka Timur, dan 1 di Kolaka. Selain itu, sebanyak 6 kasus di Wakatobi dan 60 orang di Bombana.
Mereka dalam kondisi sehat, dan masih didiskusikan apakah akan dirawat di Rumah Sakit Bombana, atau nanti dirujuk ke Kendari. Terkait aturan pembatasan akibat lonjakan kasus ini, akan dilihat di kemudian hari. (Rabiul Awal)
Untuk di Bombana, sebanyak satu kasus merupakan kasus transmisi lokal, dan 59 adalah penumpang KM Dorolonda. ”Sebanyak 59 di Bombana, dan 6 orang di Wakatobi, semuanya adalah penumpang KM Dorolonda. Mereka saat ini dirawat di daerah masing-masing, dan kondisinya sehat,” ujar Rabiul.
Sebelumnya, empat pasien positif Covid-19 di Bombana juga merupakan penumpang KM Dorolonda. Kapal ini diketahui berlayar dari Namlea, Maluku, dari Baubau. Sejumlah penumpang juga tercatat positif saat kapal ini tiba di Ternate.
Kasus lama
Menurut Rabiul, para pasien positif Covid-19 dari kluster KM Dorolonda merupakan kasus lama. Mereka tiba di Bombana dan Wakatobi sejak minggu ketiga April. Sejak datang, mereka diarahkan karantina mandiri, dan mendapat pemeriksaan kesehatan berkala.
”Mereka dalam kondisi sehat, dan masih didiskusikan apakah akan dirawat di Rumah Sakit Bombana, atau nanti dirujuk ke Kendari. Terkait aturan pembatasan akibat lonjakan kasus ini, akan dilihat di kemudian hari,” katanya.
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Sultra Andi Hasnah menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengkaji terkait penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pembatasan itu diperlukan ketika masyarakat tidak bisa diarahkan, dan kasus di daerah sudah semakin banyak.
Menurut Hasnah, saat ini sebagian besar pasien dalam kondisi sehat dan dalam perawatan. Sejumlah daerah juga sigap untuk melakukan pemantauan dan pembatasan akses transportasi.
Mempercepat pengujian spesimen, Hasnah menyampaikan, wilayah Sultra kini siap untuk melakukan pengujian spesimen sendiri. Alat pengujian telah tiba, mulai dirakit, dan siap untuk digunakan.
”Mulai besok RS Bahteramas Kendari sudah bisa melakukan pengujian mandiri. Kami juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan terkait pengujian ini. Ada dua alat, yaitu TCM dan PCR,” kata Hasnah.
Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Bahteramas dr Hasmuddin menuturkan, alat TCM mulai bisa digunakan per Kamis (14/5/2020). Sementara itu, untuk PCR, masih menunggu reagen yang sedang dalam pengiriman. Kedua alat ini bisa maksimal digunakan pekan depan.
”Kami berharap agar adanya alat ini bisa mempercepat pengujian, dan bisa segera menunjukkan hasil. Dengan begitu, penanganan penyebaran virus bisa segera diminimalkan,” ujar Hasmuddin.