Razia masker di Kota Palembang, Sumatera Selatan, terus dilakukan dalam 12 hari terakhir. Masih ada warga yang melanggar, razia kini tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama, tetapi juga hingga ke pasar tradisional.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KOMPAS, PALEMBANG — Razia masker di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih terus dilakukan dan waktunya akan diperpanjang. Masih ada warga yang melanggar, kini razia tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama, tetapi juga hingga ke pasar tradisional.
Razia masker adalah salah satu penerapan Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang. Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker dibawa petugas gabungan ke Asrama Haji Palembang dan Gedung PGRI Palembang.
Di sana mereka akan menginap sehari dan mendapat pemahaman tentang pentingnya pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palembang, total ada 338 warga Palembang terkena razia.
Koordinator Bidang Pencegahan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palembang Zulinto, Selasa (12/5/2020), mengatakan, razia dinilai efektif meningkatkan kesadaran warga untuk mengenakan masker. Hal ini terbukti dari terus berkurangnya jumlah warga yang terjaring razia itu. Apabila di awal razia bisa menemukan 33 orang dari dua titik. Saat ini, ditemukan 25 orang dari empat titik.
Kepala Satpol PP Kota Palembang Guru Agung Putra Jaya menuturkan, razia masker dilakukan berpindah-pindah. ”Dari hasil razia memang ada kecenderungan penurunan jumlah orang yang ditangkap,” katanya.
Memang masih ada yang tertangkap, beberapa di antaranya adalah orang luar Kota Palembang yang belum tahu terkait Instruksi Wali Kota tersebut. Oleh karena dianggap cukup efektif, razia di jalan dan pasar akan dilanjutkan hingga lima hari ke depan.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi di Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri beranggapan, sanksi tegas kepada mereka yang tidak mengenakan masker saat bertransaksi di pasar sangat diperlukan. Pasar rentan menjadi tempat penularan Covid-19. ”Saya masih melihat sejumlah pedagang ataupun pembeli yang tidak mengenakan masker saat bertransaksi,” katanya.
Yusri mengatakan, saat ini, belum ditemukan adanya kasus penularan di area publik. Penularan di Sumsel didominasi antara keluarga pasien dan tenaga kesehatan. Namun, ia mengajak semua orang mewaspadai beragam potensi penularan.
Menurut Yusri, sejauh ini, Pemkot Palembang sudah menetapkan Pasar Lemabang sebagai kawasan penerapan physical distancing (menjaga jarak) dalam bertransaksi. Jalanan yang kerap dipakai pedagang bertransaksi kini ditutup untuk menghindari kerumunan. Namun, masih ada saja beberapa konsumen yang nekat tidak menggunakan masker.
Sanksi tegas kepada mereka yang tidak mengenakan masker saat bertransaksi di pasar sangat diperlukan. Pasar rentan menjadi tempat penularan Covid-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan masih menunggu keputusan Menteri Kesehatan terkait usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, ia mengatakan, lewat aturan yang ada saat ini, warga sudah diimbau menjalankan protokol kesehatan, seperti belajar dan bekerja di rumah dan penggunaan masker.
”Saya berharap masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan agar warga Palembang yang terjangkit Covid-19 tidak bertambah,” ujarnya. Saat ini, di Palembang tercatat 150 orang positif Covid-19. Dua orang di antaranya meninggal dunia.