Penelusuran Kasus Baru Covid-19 di Karawang Kian Sulit Dilakukan
Penerapan pembatasan sosial berskala besar di Karawang, Jawa Barat, dinilai bisa menekan penambahan kasus positif Covid-19 dibandingkan sebelum PSBB. Pemda melarang warga untuk tak mudik dan mengurangi aktivitas di luar.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Penelusuran kontak pasien kasus positif Covid-19 baru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kian sulit dilakukan. Bila tidak ditangani dengan baik, hal ini dikhawatirkan bakal memicu penyebaran kasus baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Senin (11/5/2020), mengatakan, kesulitan melacak riwayat 25 orang yang terindikasi Covid-19 dari hasil tes cepat pada Minggu (10/5/2020). Alasannya, hal itu dipicu penularan lokal sehingga sumber penularan sulit diketahui.
”Status itu diketahui saat proses uji cepat dalam pembatasan sosial berskala besar se-Jabar yang dilakukan di Karawang,” katanya.
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Karawang, Jawa Barat, dinilai bisa menekan penambahan kasus positif Covid-19. Pemerintah daerah melarang warga untuk tidak mudik dan mengurangi aktivitas di luar rumah demi memutus rantai penyebaran.
Penerapan PSBB, dinilai Fitra, cukup efektif menekan penyebaran virus tersebut. Kondisi ini kian menumbuhkan optimisme bagi masyarakat dan petugas untuk semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ia menyebutkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan pembatasan jarak dan fisik saat pandemi ini dapat menurunkan sekitar 70 persen kasus Covid-19.
Akan tetapi, dia mengatakan, tak sedikit masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah dan tidak bermasker. Selain itu, sejumlah pelaku usaha juga masih banyak yang melanggar. Ke depan, toko yang masih buka di luar kriteria yang diizinkan akan disegel dengan stiker khusus.
Tak sedikit masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk melakukan ngabuburit dan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.
Tahan diri
Sementara itu, berkaca masih tingginya kasus, belum idealnya tes swab atau tes usap tenggorokan, hingga jumlah kematian akibat Covid-19, epidemiolog Universitas Padjajaran Panji Hadisoemarto menilai, belum waktunya bagi pemerintah membolehkan sejumlah sektor kehidupan berjalan kembali. Hal itu sangat berisiko karena masih banyak kasus aktif dan sumber penularannya.
”Pemerintah tidak bisa dengan aman membuka ekonomi, karena hal itu berarti aktivitas sosial akan berjalan normal, sampai jumlah kasus aktif sangat sedikit,” kata Panji dalam konferensi pers LaporCovid-19, Senin. LaporCovid-19 adalah platform mandiri warga dari berbagai disiplin ilmu memetakan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.
Panji mengutip rekomendasi dari Institute for Health Metrics and Evaluation, yakni apabila suatu negara akan membuka aktivitas perekonomiannya, batas aman yang disarankan jika hanya mempunyai satu kasus aktif per satu juta penduduk. Jika diterapkan di Jakarta, setidaknya harus hanya memiliki 10 kasus aktif.
”Di Jakarta masih ada ratusan kasus aktif. Itu untuk jumlah yang ketahuan, ada kemungkinan kasus lain yang tidak terdeteksi karena minimnya alat pengetesan,” ucap Panji.
Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, tidak ada metode lain yang bisa dilakukan selain penerapan PSBB. Tentunya dalam penerapan ini juga harus memperhatikan sejumlah aspek yang terdampak. Pemerintah wajib menyiapkan kondisi yang diperlukan supaya PSBB tetap berjalan.
Epidemiolog dan Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit Iqbal Elyazar menambahkan, pelonggaran PSBB dapat memunculkan gelombang kedua epidemi. Sebab, setiap daerah memiliki karakter dan kesiapan penanganan yang berbeda.
PSBB dinilainya sebagai pilihan yang tepat di situasi sekarang. Berdasarkan data mobilitas, ada sekitar 50-70 persen masyarakat sudah mengurangi aktivitas di luar rumah. Momentum ini hendaknya dipertahankan untuk menahan diri agar tidak muncul transmisi.
”Jika berhasil melewati Mei dengan menahan diri untuk tidak beraktivitas normal, saya optimistis kurva epidemi bisa lebih pendek,” kata Iqbal.