Sanksi Dipertegas, Pengurusan SKCK dan SIM Para Pelanggar Dapat Ditunda
Pemberian sanksi PSBB di Surabaya Raya didorong lebih tegas supaya mampu memberikan efek jera dan menggugah kesadaran warga. Salah satu sanksi yang diusulkan adalah penundaan pengurusan SKCK dan SIM.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemberian sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Provinsi Jawa Timur, diharapkan lebih tegas untuk memberikan efek jera dan menggugah kesadaran warga. Di Sidoarjo, misalnya, tingkat pelanggaran jam malam tetap tinggi meski penindakan terus digiatkan.
Pada operasi penindakan pada Sabtu malam hingga Minggu (10/5/2020) dini hari, tim gabungan Polresta Sidoarjo, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo kembali menangkap ratusan warga yang keluyuran tanpa tujuan jelas. Mayoritas nongkrong di warung kopi dan berkerumun di pinggir jalan.
Kepala Polresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Komisaris Besar Sumardji mengatakan, para pelanggar yang ditangkap sebanyak 291 orang. Mereka melanggar larangan keluar di malam hari mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Para pelanggar itu pun dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan PSBB. Mereka juga diuji cepat Covid-19 untuk mengetahui sebaran virus. Pengujian dilakukan secara acak terhadap 90 orang. Sebanyak tiga pelanggar menunjukkan hasil reaktif.
”Ketiga orang yang hasilnya reaktif ini berasal dari satu kumpulan di sebuah warung kopi di pusat kota Sidoarjo,” ujar Sumardji.
Kepada masyarakat, Sumardji mengimbau aturan PSBB termasuk larangan keluar pada malam hari dipatuhi. Mereka harus berada di dalam rumah agar terhindar dari paparan virus korona jenis baru (SARS-CoV-2). Tanpa kesadaran masyarakat mematuhi PSBB, upaya pemerintah memutus rantai sebaran Covid-19 tidak akan berhasil.
Sumardji mengaku prihatin dengan tingkat kesadaran warga yang masih rendah. Sebagai gambaran, dalam operasi penindakan Selasa (6/5/2020) malam, tim gabungan menangkap 301 pelanggar. Para pelanggar itu meningkat dibandingkan pada saat operasi penindakan yang dilakukan pada Minggu (3/5/2020) sebanyak 300 orang. Sebelumnya, pada operasi penindakan yang dilakukan Sabtu (2/5/2020), jumlah pelanggar yang ditangkap hanya 65 orang.
Dari ratusan pelanggar jam malam yang ditangkap, ditemukan 12 orang terindikasi Covid-19 berdasarkan hasil uji cepat yang dilakukan secara acak. Temuan itu ditindaklanjuti dengan uji swab. Jika hasilnya positif, warung kopi berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Warga Kecamatan Waru dan Taman paling paling susah menaati peraturan PSBB di Sidoarjo.
Rapor merah
Menurut Sumardji, dari 18 kecamatan di Sidoarjo, ada dua kecamatan yang hasil evaluasi pelaksanaan PSBB-nya mendapat rapor merah. Dua kecamatan itu adalah Waru dan Taman. Keduanya berlokasi di perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. Dua kecamatan ini warganya yang paling sulit menaati peraturan PSBB.
”Inilah salah satu tantangan berat pada PSBB berikutnya. Peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak. Masyarakat juga harus segera menyadari,” kata Sumardji.
Dia menambahkan, pada pelaksanaan PSBB periode kedua mulai 12-25 Mei mendatang, pihaknya akan mengevaluasi terkait pengenaan sanksi. Sanksi yang tercantum di Peraturan Gubernur Jatim dan Peraturan Bupati Sidoarjo hanya berupa teguran lisan dan tertulis. Kedua jenis sanksi itu dinilai belum mampu menggugah kesadaran warga.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seusai rapat koordinasi dengan kepala daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik terkait perpanjangan PSBB, mengatakan, pihaknya tengah membahas sanksi yang lebih tegas dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Salah satu usulan yang mengemuka, pelanggar PSBB akan dikenai sanksi tambahan berupa penundaan pengurusan sejumlah surat seperti surat keterangan catatan kepolisian dan surat izin mengemudi.
”Misalnya, pelanggar PSBB akan dikenai sanksi penundaan pengurusan SKCK dan SIM selama enam bulan,” ucap Khofifah.
Indikator keberhasilan PSBB belum tercapai. Salah satunya, jumlah warga terpapar Covid-19 justru terus meningkat.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin berharap, pelaksanaan PSBB periode kedua lebih efektif dan mampu menggugah kesadaran kolektif warga. Perubahan perilaku itu penting untuk menghentikan penyebaran virus.
Nur Achmad mengakui, indikator keberhasilan PSBB belum tercapai. Salah satunya, jumlah warga terpapar Covid-19 justru terus meningkat. Sebagai gambaran, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (10/5/2020) sebanyak 170 orang. Jumlah itu meningkat 18 orang dibanding hari sebelumnya.
Saat awal pelaksanaan PSBB, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo sebanyak 92 orang. Selama hampir dua pekan, jumlahnya bertambah menjadi 186 orang atau naik dua kali lipat. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini sebanyak 231 orang, sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 881 orang.