logo Kompas.id
NusantaraPSBB di Palangkaraya...
Iklan

PSBB di Palangkaraya Diterapkan secara Humanis

Pembatasan sosial berskala besar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai Senin (11/5/2020) akan diterapkan secara humanis. Sebanyak 10 pos penjagaan didirikan di dalam kota dan perbatasan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_w2GDm2GfhINe4_V9akPpAF_Ijs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200510IDO_PSBB_Sosialisasi3_1589106485.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah (tengah) memberikan instruksi kepada petugas dan aparat untuk melaksanakan PSBB di Kota Palangkaraya, Minggu (10/5/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendirikan 10 pos penjagaan di dalam kota dan perbatasan selama pembatasan sosial berskala besar di Palangkaraya atau PSBB, mulai Senin (11/5/2020). PSBB di kota tersebut akan diterapkan dengan prinsip humanis.

Sosialisasi PSBB di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/5/2020), usai. Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, terdapat tujuh pos di dalam kota yang tersebar di lima kecamatan dan tiga pos yang di jalur perbatasan dengan kabupaten tetangga. Pihaknya juga menyiapkan 1.100 personel aparat keamanan untuk melaksanakan (PSBB).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000