Calon Penumpang di Bandara SMB II Palembang Jalani Pemeriksaan Ketat
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang membuka operasi penerbangan komersial, Minggu (10/5/2020). Namun, setiap penumpang harus melalui pemeriksaan dokumen dan kesehatan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS — Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, membuka operasi pesawat komersial, Minggu (10/5/2020). Sekitar 50 calon penumpang ikut dalam penerbangan tersebut. Mereka harus melewati pemeriksaan dokumen dan kesehatan sebelum melakukan perjalanan.
Hal ini disampaikan Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Fahroji, Minggu. Dia mengatakan, semua tergantung kebijakan maskapai masing-masing.
Penerbangan komersial sudah mulai dibuka sejak Jumat (7/10/2020). Satu penerbangan dari Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Palembang telah beroperasi. Hanya saja, pada hari Sabtu tidak ada penerbangan.
”Untuk hari ini saja (Minggu), rencananya ada tiga penerbangan. Namun, dua penerbangan dibatalkan,” ucapnya.
Saat ini, maskapai yang terbang adalah Batik Air, yang datang dari Jakarta ke Palembang dan terbang kembali ke Jakarta. ”Untuk yang terbang dari Palembang menuju ke Jakarta diperkirakan ada 50 orang. Namun, mereka harus melalui sejumlah pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan dari petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Palembang,” paparnya.
Pantauan Kompas, kondisi di Bandara Internasional SMB II Palembang, Minggu pagi, masih sangat sepi. Hanya penumpang dari maskapai Batik Air yang datang ke bandara. Sebelum berangkat, mereka harus menjalani pemeriksaan dokumen di depan gerbang keberangkatan dan pemeriksaan kesehatan di depan ruang check in.
Bambang Vicksa Sarastu (42), calon penumpang, berangkat dari Palembang ke Jakarta bersama tiga rekannya. Mereka baru saja menyelesaikan proyek pekerjaan dari kantornya di Palembang.
Mereka harus melalui sejumlah pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan dari petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Cabang Palembang
Di tangan Bambang, ada sejumlah dokumen yang telah dia siapkan. Mulai dari dokumen hasil tes cepat (rapid test) yang menyatakan dirinya dan ketiga temannya dinyatakan negatif Covid-19 dan surat tugas dari kantornya.
Bambang mengatakan, telah mengetahui persyaratan tersebut dari petugas maskapai. ”Jangan sampai karena dokumen tidak lengkap, kita tidak bisa pulang,” kata warga Tangerang ini.
Bambang mengatakan, harga tiket pesawat terbilang normal. Untuk penerbangan Palembang-Jakarta menggunakan Batik Air, dia membayar sekitar Rp 700.000. Setelah melewati pemeriksaan dokumen, Bambang kemudian melakukan check in dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kepala Seksi Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Palembang Fenty Wardha mengatakan, setiap calon penumpang harus melewati sejumlah tahapan sebelum terbang ke tempat tujuan. Dimulai dengan pemeriksaan dokumen surat kesehatan dari rumah sakit, atau klinik, atau RS pelabuhan.
Untuk surat kesehatan dari RS dan klinik dokumen tersebut harus diklarifikasi terlebih dahulu. Selain itu, perlu ada surat tugas dari perusahaan dan juga hasil tes cepat yang menyatakan calon penumpang negatif Covid-19.
”Jika dokumen tidak lengkap, tidak diizinkan terbang,” katanya. Kebanyakan calon penumpang yang tidak diizinkan terbang karena tidak membawa hasil tes cepat.
Dalam pemeriksaan kesehatan, ujar Fenty, suhu tubuh calon penumpang tidak boleh lebih dari 38 derajat celsius. Selain itu, ada pemeriksaan saturasi oksigen, syaratnya lebih dari 90 persen.
”Jika tidak memenuhi syarat tersebut, tidak diizinkan terbang,” kata Fenty. Di tahap akhir, calon penumpang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang menjadi laporan saat mereka tiba di tempat tujuan.