logo Kompas.id
NusantaraPSBB di Palangkaraya Akhirnya ...
Iklan

PSBB di Palangkaraya Akhirnya Disetujui

Pembatasan sosial berskala besar segera diterapkan di Palangkaraya. Setelah disetujui, pemerintah daerah mulai menyiapkan kebijakan lainnya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z5uLSqGdSPvW33jyPO-QjmlW0eg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200417IDO_Bagi_Makanan3_1587110615.jpeg
Kompas

Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Inspektur Jenderal Ilham Salahudin memberikan masker gratis ke warga di Kota Palangkaraya, Kalteng, Jumat (17/4/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB segera diterapkan di Kota Palangkaraya. Kebijakan itu disetujui saat Kota Palangkaraya menjadi wilayah dengan kasus paling banyak di Kalimantan Tengah. Setelah disetujui, pemerintah daerah mulai menyiapkan kebijakan lainnya.

Usulan PSBB Kota Palangkaraya akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan setelah kota tersebut menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Kalteng dan menjadi zona merah. Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/294/2020.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000