Kluster Pasar Tradisional di Surabaya Terus Bertambah
Dua pasar tradisional di Surabaya, yakni Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, ditutup hingga 20 Mei 2020 setelah dua pedagang meninggal akibat Covid-19. Puluhan pedagang lainnya diwajibkan mengikuti tes cepat.
Oleh
VINA OKTAVIA/KRISTI D UTAMI/IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Lima pasar tradisional dan dua pusat grosir di Surabaya, Jawa Timur, ditutup karena menjadi kluster penularan Covid-19. Tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat serta kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi ketentuan itu di pasar tradisional, korban akan terus berjatuhan.
Terbaru, dua pasar tradisional di Surabaya, yakni Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, ditutup hingga 20 Mei 2020 setelah dua pedagang meninggal akibat Covid-19. Puluhan pedagang lain yang memiliki kios di sekitar pedagang tersebut diwajibkan mengikuti tes cepat. Tim dari Pemerintah Kota Surabaya juga bakal rutin menyemprotkan disinfektan di kawasan tersebut.
Selain Simo dan Simo Gunung, pasar tradisional lain yang sudah ditutup meliputi Pasar PPI, Pasar Kupang Gunung, dan Pasar Jojoran. Adapun dua pusat grosir pakaian yang ditutup adalah Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya.
Aktivitas jual beli masih boleh dilakukan secara daring.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, penutupan sementara waktu dilakukan untuk mencegah penularan meluas. ”Aktivitas jual beli masih boleh dilakukan secara daring,” katanya, Kamis (7/5/2020).
Di Pasar Simo, tes cepat Covid-19 diikuti 20 pedagang. Di Pasar Simo Gunung ada 10 pedagang yang menjalani tes cepat. Sejumlah 10 pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Simo Gunung juga menjalani tes cepat. Upaya menekan penularan di pasar tradisional dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dengan memperketat pengawasan protokol kesehatan. Setiap pedagang dan pembeli di pasar wajib menggunakan masker dan mencuci tangan.
Jarak antarpedagang di kios pun minimal 1 meter dan harus menjaga jarak saat melayani pembeli. Setiap pedagang wajib menggunakan sarung tangan.
”Kami terus mengingatkan agar uang yang digunakan untuk bertransaksi selalu dibersihkan dengan cairan disinfektan karena berpotensi menjadi media pembawa virus,” tutur Hebi.
Sebelumnya, kluster penularan Covid-19 di pasar tradisional juga ditemukan di Sidoarjo, Jawa Timur. Dua pasar tradisional itu meliputi Pasar Krian dan Pasar Larangan. Dosen Departemen Epidemiologi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Atik Choirul Hidajah, mengingatkan, pegawai pasar harus memastikan seluruh pedagang dan pembeli menaati protokol kesehatan.
Petugas juga bisa mengatur alur pembeli agar tidak terlalu banyak berkerumun di satu kios. Meski berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19, pasar tradisional tetap harus ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Protokol kesehatan tidak bisa ditawar agar tidak ada lagi pasar ditutup karena ada pedagang positif Covid-19,” katanya.
Kluster Temboro
Di Lampung dilaporkan adanya penambahan kluster penularan Covid-19 menjadi enam kluster. Hal ini menyusul adanya enam dari 53 anggota rombongan santri Pondok Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, kluster Temboro menjadi perhatian khusus pemerintah setempat. Saat ini petugas masih melacak warga lain yang juga rombongan santri dari Ponpes Temboro. Selain itu, pemerintah akan melacak keluarga atau orang lain yang sempat kontak dengan santri yang dinyatakan positif.
Rombongan santri Temboro tiba di Lampung pada 18 April 2020. Sejumlah santri yang positif Covid-19 awalnya menunjukkan hasil nonreaktif pada tes cepat pertama, 21 April 2020. Petugas lalu melakukan tes cepat kedua pada 30 April yang dilanjutkan tes usap (swab).
Sebelumnya teridentifikasi lima kluster penularan Covid-19 di Lampung, yakni kluster Bogor, Jakarta, Bengkulu, Gowa, dan Yogyakarta. Jakarta menjadi kluster penularan terbanyak, yakni 18 orang.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana merelaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa perpanjangan. Pertimbangannya, pada masa PSBB periode pertama, 23 April-6 Mei 2020, pertambahan jumlah pasien Covid-19 melambat. ”Ini bagian dari upaya membangkitkan perekonomian yang lesu selama PSBB,” kata Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Kamis.
Sebanyak 49 akses masuk ke Kota Tegal yang selama ini ditutup akan kembali dibuka. Tempat usaha yang selama ini dibatasi aktivitasnya juga akan kembali diizinkan beroperasi, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.