127 Pegawai RSUD Tidar Jalani Tes PCR secara Bertahap
Sebanyak 127 pegawai, termasuk di dalamnya tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah, akan menjalani pemeriksaan tes PCR secara bertahap.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 127 pegawai termasuk di dalamnya tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah, akan menjalani pemeriksaan tes polymerase chain reaction atau PCR secara bertahap. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya mereka diketahui memiliki kontak dengan seorang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, April lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto mengatakan, pengambilan usap tenggorok dan tes PCR tidak bisa dilakukan secara sekaligus karena harus menyesuaikan ketersediaan virus transport media (VTM). ”Dalam setiap tahapan, jumlah pegawai RSUD yang bisa diambil usap tenggoroknya harus menyesuaikan dengan jumlah VTM yang tersedia,” ujarnya, Jumat (8/5/2020). VTM adalah wadah untuk membawa usap tenggorok pasien untuk diperiksa di laboratorium.
Pengambilan usap tenggorok dan tes PCR tidak bisa dilakukan secara sekaligus karena harus menyesuaikan ketersediaan virus transport media.
Dalam dua kali tahapan sebelumnya, menurut dia, sudah ada 52 orang yang diambil usap tenggoroknya dan saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Yogyakarta. Pemeriksaan untuk 75 orang lainnya akan dilakukan di tahapan selanjutnya, menunggu pasokan VTM dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sembari menunggu pengambilan usap tenggorok, sebagian dari 127 pegawai yang tidak memiliki gejala apa-apa, tetap menjalankan, bekerja seperti biasa.
Selain melakukan pemeriksaan pada pegawai RSUD Tidar, Majid mengatakan, pihaknya terus intens berupaya melakukan pemeriksaan, pengambilan usap tenggorok pada peserta Ijtima Ulama Gowa, berikut keluarganya. Hingga saat ini, masih ada tiga anggota keluarga dari pasien positif Covid-19, yang masih belum diperiksa. Hal tersebut terjadi karena pasien positif Covid-19 tersebut melarang pemeriksaan demi alasan yang tidak jelas.
”Entah karena alasan apa, pasien tersebut melarang keras anggota keluarga terutama istrinya, disentuh oleh orang lain,” ujarnya.
Pasien positif Covid-19 tersebut melarang pemeriksaan demi alasan yang tidak jelas.
Berkali-kali menolak diperiksa, tiga anggota keluarga tersebut akhirnya hanya bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kendatipun demikian, Majid mengatakan, pihaknya juga akan tetap berupaya melakukan pendekatan hingga akhirnya mereka mau diperiksa.
Kluster Ijtima Ulama Gowa hingga saat ini juga masih terus mendominasi jumlah warga positif Covid-19. Di Kota Magelang, terdapat 19 warga positif Covid-19 dan 13 orang di antaranya peserta Ijtima Ulama Gowa. Dari 13 orang tersebut, satu orang meninggal, sembilan orang masih dirawat di rumah sakit, dan tiga orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah.
Direktur RSUD Budi Rahayu Ari Meliyanti, mengatakan, tiga orang dari Kluster Ijtima Ulama Gowa yang sudah dinyatakan sembuh tersebut semula dirawat di RSUD Budi Rahayu. ”Semula tiga orang tersebut masuk dengan status OTG (orang tanpa gejala), tetapi dalam pemeriksaan selanjutnya kemudian terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.
Tiga orang tersebut menjalani masa perawatan lebih dari dua minggu di RSUD Budi Rahayu. Mereka akhirnya dinyatakan negatif Covid-19 setelah sempat menjalani tiga hingga enam kali tes PCR.
Ari mengatakan, RSUD Budi Rahayu sempat merawat 10 orang positif Covid-19, dan tiap-tiap orang membutuhkan lama waktu perawatan yang berbeda-beda, hingga akhirnya bisa dinyatakan sembuh.
”Ada pasien yang sudah sembuh setelah dirawat setelah 15 hari. Namun, ada pula pasien yang belum sembuh setelah dirawat selama satu bulan,” ujarnya. Hal ini, menurut dia, tergantung dari imun atau ketahanan tubuh individu terhadap penyakit.