Tenaga Medis RS Zainoel Abidin Banda Aceh Terapkan Prosedur Ketat
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh, Provinsi Aceh, menerapkan prosedur operasional yang ketat terhadap tenaga medis dalam melayani pasien korona baru untuk melindungi tenaga medis.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh, Provinsi Aceh, menerapkan prosedur operasional yang ketat terhadap tenaga medis dalam melayani pasien korona baru. Kebijakan itu sebagai upaya melindungi tenaga medis dari paparan virus dari pasien.
Wakil Direktur RSUD Zainoel Abidin Endang Mutiawati dihubungi Kamis (7/5/2020) mengatakan, protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan diterapkan menyeluruh di rumah sakit milik Pemprov Aceh itu. Sebab, sebagai rumah sakit rujukan utama kasus Covid 19, risiko terpapar virus terhadap tenaga medis, besar.
RS Zainoel Abidin memisahkan area perawatan pasien Covid 19 dengan pasien umum. Pintu masuk pasien dengan tenaga medis dipisah, ruang pakai alat pelindung diri (APD) dan ruang membuka APD juga terpisah. Setelah menangani pasien, tenaga medis wajib membersihkan diri.
”Pemprov Aceh juga menyediakan mess untuk tenaga medis, bisa digunakan kapan butuh. Akan tetapi, jika SOP diikuti, isya Allah, tenaga medis terhindar dari paparan virus,” kata Endang.
Saat ini ada tiga pasien Covid 19 yang dirawat di RSUD Zainoel Abidin. Sementara jumlah pasien Covid 19 di Aceh hingga Kamis sebanyak 17 orang. Sebanyak 11 orang sembuh dan satu meninggal. ”Akan ada dua pasien Covid di Kabupaten Simeulue, belum tiba ke RS Zainoel Abidin,” kata Endang.
Semua tenaga medis yang pernah merawat pasien Covid 19 di RS Zainoel Abidin telah menjalani tes cepat, hasilnya semua nonreaktif. Ketersediaan APD saat ini tercukupi.
Semua tenaga medis yang pernah merawat pasien Covid 19 di RS Zainoel Abidin telah menjalani tes cepat, hasilnya semua nonreaktif.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, tenaga medis orang yang paling besar risiko terpapar virus. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap mereka harus maksimal. Safrizal juga selalu mengingatkan tenaga medis agar menjalankan protokol kesehatan dalam merawat pasien.
”Yang sangat penting lagi kejujuran pasien. Jika pasien menutup riwayat perjalanan, sama halnya menusuk hati tenaga medis,” ujar Safrizal.
Pada awal merebak Covid-19, sempat terjadi kepanikan di kalangan medis, tetapi, kata Safrizal, saat ini pengetahuan terhadap Covid-19 semakin luas sehingga mereka semakin profesional menangani pasien.
Santri Magetan
Di Simeulue, dua pasien positif Covid 19 kini diisolasi di RSUD Simeulue. Kedua pasien itu merupakan santri Alfatah Temboro, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. ”Semua keluarga santri Temboro dari Simeulue telah kami lakukan rapid test. Alhamdulillah semua nonreaktif,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid Simeulue, Ali Muhayatsyah.
Sementara itu, Pemko Banda Aceh menerbitkan peraturan wali kota tentang wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah. Perwal ini diterapkan mulai Jumat (8/5/2020). Warga yang melanggar aturan ini dikenai sanksi penyitaan kartu tanda penduduk.