Pasien Positif Sembuh, Pemkot Tegal Tetap Perpanjang PSBB
Kendati sudah tidak ada warganya yang positif Covid-19, Pemerintah Kota Tegal, Jateng, tetap memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar. Perpanjangan PSBB akan diterapkan 7-20 Mei.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Satu-satunya pasien positif Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 asal Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan sembuh pada hari terakhir pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Rabu (6/5/2020). Kendati demikian, Pemerintah Kota Tegal tetap akan memperpanjang pemberlakuan PSBB.
Sebelumnya, pasien laki-laki yang berusia 56 tahun tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (16/4/2020) atau sehari sebelum Kota Tegal mendapat persetujuan Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB.
Pasien itu merupakan kasus transmisi lokal pertama di Kota Tegal. Berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan Kota Tegal, sebelum sakit, pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota ataupun riwayat kontak dengan orang yang pulang dari daerah terjangkit.
”Ringkasan pembaruan (data pasien Covid-19) hari ini, empat pasien dalam pengawasan pulang. Satu pasien positif berusia 56 asal Kota Tegal sudah sembuh,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari, Rabu malam.
Hingga Rabu malam, Kota Tegal tercatat sudah merawat tujuh pasien positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 3 orang meninggal, 3 orang sembuh, dan 1 orang masih dirawat. Satu pasien yang masih dirawat tersebut merupakan warga Kabupaten Tegal.
Kendati sudah tidak ada warganya yang positif Covid-19, Pemerintah Kota Tegal tetap akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di wilayahnya pada 7-20 Mei 2020. Perpanjangan masa pemberlakuan PSBB tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 443/066/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB.
”(Berdasarkan) hasil konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, perpanjangan waktu PSBB ditetapkan oleh kepala daerah. (Perpanjangan masa PSBB) mempertimbangkan hasil kajian terkait masih adanya penyebaran infeksi (SARS-CoV- 2),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tegal Hendiati Bintang Takarini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal menargetkan tidak ada pertambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB. Target itu telah tercapai pada masa pemberlakukan PSBB yang sedianya berakhir pada Rabu pukul 24.00.
Tenaga kesehatan
Di Kabupaten Batang, terjadi pertambahan kasus positif Covid-19, yakni tiga tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia (QIM) Batang. Dengan adanya pertambahan tiga kasus positif tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang menjadi 10 orang. Dari jumlah itu, 7 pasien dirawat, 2 pasien sembuh, dan 1 pasien meninggal.
Bupati Batang Wihaji, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, meminta rumah sakit tempat para pasien positif Covid-19 bekerja segera menutup poliklinik rawat jalan selama 14 hari. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 yang selama ini diduga terjadi di tempat tersebut.
Sebelumnya, satu tenaga medis di rumah sakit tersebut dinyatakan terpapar Covid-19. Dari hasil pelacakan, sejumlah orang yang bekerja di rumah sakit itu sempat melakukan kontak erat dengan tenaga medis yang positif Covid-19. Semua orang yang pernah melakukan kontak erat tersebut kemudian diuji cepat (rapid test).
”Dari hasil tes cepat, 24 orang menunjukkan hasil reaktif dan kami minta untuk swab (pemeriksaan usap). Sejauh ini, kami baru menerima hasil swab dari 10 orang yang terdiri dari tiga orang positif dan tujuh orang negatif,” tutur Wihaji.
Wihaji meminta tujuh orang yang hasil pemeriksaan usapnya negatif untuk mengisolasi dirinya secara mandiri. Mereka juga diminta kembali menjalani sedikitnya tiga kali pemeriksaan usap untuk memastikan bahwa mereka benar-benar tidak terpapar Covid-19.
Secara terpisah, Wakil Direktur Rumah Sakit QIM Totok Sukasmanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permintaan penutupan sementara poliklinik rawat jalan Rumah Sakit QIM yang dikirim Wihaji. Menurut Totok, pihaknya masih akan membahas permintaan bupati tersebut dalam rapat bersama dengan manajemen rumah sakit.