logo Kompas.id
NusantaraPasien Positif Sembuh, Pemkot ...
Iklan

Pasien Positif Sembuh, Pemkot Tegal Tetap Perpanjang PSBB

Kendati sudah tidak ada warganya yang positif Covid-19, Pemerintah Kota Tegal, Jateng, tetap memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar. Perpanjangan PSBB akan diterapkan 7-20 Mei.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXgSkfg2_eus-v9ZL7fYYeABuIg=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC09403_1588687907.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Suasana Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020). Masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar tahap kesatu yang berakhir pada Rabu (6/5/2020) diusulkan untuk diperpanjang 7-23 Mei 2020.

TEGAL, KOMPAS — Satu-satunya pasien positif Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 asal Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan sembuh pada hari terakhir pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Rabu (6/5/2020). Kendati demikian, Pemerintah Kota Tegal tetap akan memperpanjang pemberlakuan PSBB.

Sebelumnya, pasien laki-laki yang berusia 56 tahun tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (16/4/2020) atau sehari sebelum Kota Tegal mendapat persetujuan Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000