logo Kompas.id
NusantaraPandemi Covid-19 Tak Hentikan ...
Iklan

Pandemi Covid-19 Tak Hentikan Peredaran Narkoba di Malang

Meskipun pandemi Covid-19 tengah menghantui bangsa Indonesia, bandar narkoba tetap saja beraksi mencari mangsa. Kepolisian Resor Kota Malang Kota akhirnya berhasil menangkap seorang bandar sabu.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 tak menghentikan bisnis para bandar narkoba. Bukan hanya di ibu kota negara, Jakarta, mereka juga beraksi di luar wilayah. Kepolisian Resor Kota Malang Kota menangkap bandar dan kurir sabu dan pil happy five yang beroperasi dengan sistem ranjau.

Dua orang yang ditangkap adalah ABN (34), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, dan UCK (27), warga Karangbesuki, Kota Malang. Apabila ABN adalah seorang bandar, UCK merupakan kurir.

Dari keduanya, tim Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menyita total barang bukti 3,9 ons sabu dan psikotropika pil happy five sebanyak 1.370 butir.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000