Penyeberangan ke Pulau Sabang di Aceh dibatasi untuk meminimalisasi penyebaran virus korona baru di pulau itu. Hanya warga asli dan petugas yang berizin yang diperbolehkan masuk.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
SABANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Sabang, Aceh, menghentikan penyeberangan dari dan ke Sabang untuk penumpang umum sejak Selasa (5/5/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara penyeberangan ke Kabupaten Simeulue hanya melayani warga yang memiliki kartu identitas Simeulue.
Wali Kota Sabang Nazaruddin menerbitkan surat pembatasan orang bepergian selama darurat Covid 19. Dalam surat itu disebutkan, sejak 5 Mei 2020 setiap orang yang hendak menyeberang ke Pulau Sabang harus menunjukkan surat keterangan dari Gugus Tugas Kota Sabang.
Sementara bagi aparatur sipil negara Sabang harus ada izin tertulis Wali Kota, adapun TNI dan Polri harus memperlihatkan surat izin dari atasan. Kemudian mulai 11-31 Mei 2020, pelayaran hanya melayani pengangkutan barang dan bahan pokok.
Nazaruddin mengatakan, pembatasan pelayaran ke Pulau Sabang untuk menghindari penyebaran virus korona baru ke pulau wisata itu. ”Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Nazaruddin.
Sementara penyeberangan ke Pulau Simeulue hanya melayani warga yang memiliki kartu identitas Simeulue. Namun, bagi warga di Simeulue diizinkan untuk menyeberang atau keluar dari pulau itu dengan memperlihatkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
”Pelayanan transportasi laut tetap beroperasi seperti biasa. Hanya ada pembatasan untuk pengangkutan orang. Sementara untuk pengangkutan sembako dan barang kebutuhan, warga tetap seperti biasa,” kata juru bicara penanganan Covid 19 Simeulue, Ali Muhayatsyah.
Pelayanan transportasi laut tetap beroperasi seperti biasa. Hanya ada pembatasan untuk pengangkutan orang.
Ali mengatakan, pembatasan dilakukan untuk mencegah virus korona menyebar di Simeulue. Saat ini ada lima warga Simeulue yang pulang dari Magetan, Jawa Timur, reaktif Covid-19. Tenaga medis telah mengambil sampel usap tenggorokan kelima pasien tersebut.
Namun, hasil uji di laboratorium baru keluar beberapa hari ke depan. Hingga Selasa, jumlah pasien positif di Aceh sebanyak 12 orang. Sebanyak 8 orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia, dan 3 orang masih dirawat. Pasien yang dirawat merupakan santri dari Magetan.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 1.914 orang dan pasien dalam pemantauan sebanyak 90 orang. Ali mengatakan, selama Maret hingga Mei sebanyak 5.000 lebih warga Simeulue kembali pulang dari beberapa daerah. Mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi diwajibkan menjalani isolasi mandiri.