Kluster Baru Bermunculan, Uji Cepat Massal di Sidoarjo Kian Digencarkan
Untuk mempercepat pendeteksian terhadap orang-orang yang terpapar virus korona galur baru, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggencarkan uji cepat massal. Sasarannya masyarakat umum, pedagang pasar, dan penegak hukum
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Untuk mempercepat pendeteksian terhadap orang-orang yang terpapar virus korona galur baru, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin menggencarkan uji cepat massal. Sasarannya pun beragam, dari masyarakat umum, pedagang pasar, hingga aparat penegak hukum.
Sebanyak 104 pejabat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh hingga uji cepat Covid-19 secara massal, Selasa (5/5/2020). Pesertanya antara lain para kepala polsek yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.
”Pengujian cepat Covid-19 di lingkungan kepolisian ini untuk mendeteksi penyebaran virus agar upaya penanganan bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
Sumardji mengatakan, berdasarkan uji cepat Covid-19 secara massal tersebut, hasilnya semua anggota dinyatakan nonreaktif (negatif). Pihaknya akan memperluas sasaran uji cepat terhadap para anggota kepolisian karena mereka merupakan kelompok berisiko. Anggota polisi ini setiap hari di lapangan untuk menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Pengujian cepat Covid-19 di lingkungan kepolisian ini untuk mendeteksi penyebaran virus agar upaya penanganan bisa dilakukan secara maksimal.
Selain kepolisian, Dinkes Sidoarjo, Rabu (6/5), berencana menggelar uji cepat Covid-19 secara massal dengan menyasar para pedagang di Pasar Larangan. Hal itu dilakukan karena salah satu pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini dirawat di rumah sakit rujukan.
Rentan tertular
Koordinator Pasar Wilayah Kota Sidoarjo Disperindag Sidoarjo, Askud Hari, mengatakan, menurut rencana ada 220 pedagang yang akan mengikuti uji cepat Covid-19. Para pedagang ini dianggap berisiko atau rentan tertular karena lokasi jualannya berada dalam radius kurang dari 50 meter dari pasien terkonfirmasi positif.
Penilaian terhadap risiko tertular virus korona itu diperkuat dengan fakta adanya dua pedagang lain yang dikabarkan sakit dan tidak berjualan. Dua pedagang ini lapaknya dekat dengan tempat jualan pasien Covid-19. Pengelola pasar juga berencana mengosongkan lapak dalam radius 50 meter dan meminta para pedagangnya karantina mandiri selama 14 hari.
Pada Senin (4/5) Dinkes Sidoarjo mengadakan uji cepat Covid-19 dengan menyasar aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Langkah itu ditempuh untuk mendeteksi sebaran virus korona galur baru dilingkungan pegawai pemerintah menyusul ditemukannya orang pegawai yang terkonfirmasi positif.
Dari 65 aparatur sipil negara yang mengikuti uji cepat Covid-19, sebanyak 2 orang di antaranya menunjukkan hasil pengujian yang reaktif (positif). Saat ini dua pegawai yang reaktif itu tengah menjalani isolasi mandiri. Dalam waktu dekat, mereka akan menjalani uji usap hidup dan tenggorokan.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti uji cepat massal. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi sebaran virus, mempercepat penanganan, dan mengoptimalkan upaya memutus rantai sebarannya. Sebanyak 6.000 reagen uji cepat Covid-19 telah disiapkan.
”Harapannya setiap sepekan dapat melakukan uji cepat terhadap 2.000 orang. Hal itu karena sebanyak 45 persen orang yang konfirmasi positif Covid-19 merupakan kasus baru, bukan berasal dari pasien dalam pengawasan,” kata Syaf Satriawarman.
Sasaran uji cepat Covid-19 ini sangat beragam. Ada masyarakat umum yang ditangkap karena melanggar aturan jam malam. Ada tenaga kesehatan, termasuk para tenaga medis yang bertugas di rumah sakit rujukan dan puskesmas. Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo serta wartawan.
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Jatim, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo mencapai 129 orang atau terjadi penambahan 10 orang dari hari sebelumnya. Jumlah PDP sebanyak 203 orang dan ODP sebanyak 784 orang. Sebanyak 45 persen dari pasien yang terkonfirmasi positif berasal dari sumber penularan baru, bukan berasal dari PDP.
Untuk mengefektifkan penanganan Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus korona galur baru, Pemkab Sidoarjo telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Selasa (28/4). Namun, pelaksanaan selama sepekan ini belum maksimal karena masih banyak pelanggaran, terutama tidak memakai masker, berboncengan dengan orang lain yang bukan anggota keluarga serumah, tidak menerapkan jarak fisik, dan melanggar jam malam.