logo Kompas.id
NusantaraDaerah Keluhkan Penundaan...
Iklan

Daerah Keluhkan Penundaan Transfer Dana dari Pusat

Penundaan transfer dana sangat berdampak pada proses pembangunan daerah. Dana transfer untuk Gayo Lues pada Mei yang seharusnya Rp 38 miliar baru diterima Rp 21 miliar karena Rp 17 miliar ditunda pencairannya.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9vFyrg6iJFajYNU9cs0hED1w4v8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-05-at-13.12.37_1588659310.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (5/5/2020). Sebanyak 21 kabupaten/kota di Aceh mendapatkan sanksi penundaan transfer dana alokasi umum sebesar 35 persen karena terlambat menyerahkan penyesuaian APBD.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Pemerintah Kota Langsa mengeluhkan kebijakan penundaan transfer dana alokasi umum atau DAU oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah menunda transfer DAU karena daerah terlambat menyerahkan dokumen penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Bupati Gayo Lues Muhammad Amru yang dihubungi pada Selasa (5/5/2020) menuturkan, penundaan transfer dana sebesar itu sangat berdampak pada proses pembangunan daerah. Dana transfer untuk Gayo Lues pada bulan Mei seharusnya Rp 38 miliar, tetapi yang cair baru Rp 21 miliar karena Rp 17 miliar pencairan ditunda.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000