119 TKI dari Malaysia Kembali ke Sumut secara Ilegal
Gelombang tenaga kerja Indonesia terus berdatangan dari Malaysia dengan cara ilegal. Satu kapal motor kembali ditangkap di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, saat membawa 119 TKI.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gelombang tenaga kerja Indonesia terus berdatangan dari Malaysia dengan cara ilegal sejak pandemi Covid-19. Satu kapal motor kembali ditangkap di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, saat membawa 119 TKI. Penjagaan pun diperketat untuk mencegah masuknya Covid-19.
”Kami mencatat sudah 496 TKI yang mencoba pulang ke Indonesia dengan cara ilegal selama pandemi ini. Kami mencegah masuknya TKI secara ilegal karena Covid-19 dikhawatirkan bisa menyebar lewat mereka,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan Laksamana Pertama Abdul Rasyid Kacong, Senin (4/5/2020).
Rasyid menyebut, berbagai modus dilakukan agar bisa memasukkan TKI secara ilegal ke Tanah Air, seperti sandar di dermaga tidak resmi, diturunkan di pantai yang jauh dari aktivitas masyarakat, hingga yang terakhir ini meninggalkan TKI di kapal yang lego jangkar.
Rasyid mengatakan, penanganan yang mereka lakukan yang pertama adalah melaksanakan protokol kesehatan untuk Covid-19, seperti pemeriksaan kesehatan dan karantina. Para TKI itu pun diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batubara untuk penanganan selanjutnya.
Kami mencatat sudah 496 TKI yang mencoba pulang ke Indonesia dengan cara ilegal selama pandemi ini.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan Letnan Kolonel Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, para TKI itu terdiri dari 94 laki-laki, 21 perempuan, dan 2 bayi. ”Patroli menemukan mereka di sebuah kapal motor tanpa nama yang lego jangkar di perairan Tanjung Tiram, Minggu pukul 22.30,” katanya.
Menurut para TKI tersebut, kapal tersebut rusak sehingga lego jangkar di tengah laut. Awak kapalnya pun pergi dengan sampan mencari teknisi untuk memperbaiki kapal. Petugas pun belum menemukan awak kapal yang mengangkut mereka. Karena mesinnya mati, kapal tersebut pun akhirnya ditarik oleh petugas dengan kapal nelayan.
129 kasus
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan yang semakin meluas di Sumut. Jumlah kasus positif di Sumut pun kini mencapai 129 orang, bertambah enam orang dalam sehari. Empat tambahan kasus positif berada di Medan dan dua lagi di Pematangsiantar.
”Data ini menunjukkan kasus penularan di Sumut masih terus terjadi. Kami meminta agar masyarakat semakin disiplin melakukan pembatasan sosial untuk memutus rantai penularan ini,” kata Aris.
Aris mengatakan, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan diharapkan bisa memutus rantai penularan di Medan, daerah dengan jumlah kasus positif terbanyak di Sumut, yakni 96 kasus. Aturan itu mewajibkan setiap warga yang berada di luar rumah untuk memakai masker.
Isolasi rumah juga diwajibkan bagi pelaku perjalanan, orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, dan pasien dalam pengawasan dengan gejala ringan. Kebutuhan hidup dasar warga yang dikarantina akan diberikan oleh pemerintah. Mereka juga akan dijaga petugas agar tidak keluar rumah.