Pasar Tradisional Berpotensi Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19
Pasar tradisional berpotensi menjadi kluster baru yang signifikan dalam penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Di Sidoarjo, sejak pelaksanaan PSBB, sudah dua pasar yang pedagangnya terkonfirmasi positif.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo bersiap menutup lapaknya, Rabu (29/4/2020) siang. Waktu operasional pasar dibatasi, sebelumnya 24 jam menjadi hanya pukul 04.00-11.00 dan pukul 16.00-20.00 setiap harinya.
SIDOARJO, KOMPAS — Selain pabrik rokok, pasar tradisional berpotensi menjadi kluster baru yang signifikan dalam penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Di Sidoarjo, misalnya, sejak pelaksanaan PSBB, sudah dua pasar tradisional yang pedagangnya terkonfirmasi positif. Uji cepat dan penelusuran kontak terus dilakukan untuk mempercepat penanganan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Tjarda, Senin (4/5/2020), mengatakan, pihaknya terus memetakan pasar tradisional mana saja yang berpotensi menjadi sumber penyebaran virus korona galur baru. Laporan sementara, sudah ada dua pasar yang pedagangnya terkonfirmasi positif, yakni Pasar Krian dan Pasar Larangan.
Kasus terbaru muncul di Pasar Larangan. Seorang pedagang bumbu yang berdomisili di Kecamatan Tulangan, menurut Tjarda, terkonfirmasi positif Covid-19. Pedagang yang berusia lanjut tersebut saat ini dirawat di salah satu rumah sakit rujukan di Sidoarjo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, disperindag mulai melacak para pedagang yang berada di radius 50 meter dari lapak pasien yang bersangkutan. Selain itu, juga diidentifikasi para pengunjung pasar yang diduga sering melakukan kontak dekat dengan pasien.
Selain itu, Disperindag Sidoarjo telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo. Menurut rencana digelar uji cepat Covid-19 secara massal terhadap para pedagang di Pasar Larangan dalam waktu dekat. Pedagang yang hasil uji cepatnya reaktif harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Adapun yang hasil tesnya nonreaktif diminta menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Pasar Larangan di Sidoarjo beroperasi terbatas selama PSBB atau mulai Selasa (28/4/2020) . Waktu operasional hanya pukul 04.00-11.00.
Tjarda mengatakan, upaya mencegah penyebaran virus korona di pasar tradisional sudah dilakukan dengan menyediakan tempat cuci tangan, mengimbau pedagang dan pengunjung agar bermasker, serta menyemprotkan disinfektan secara berkala. Namun upaya pencegahan itu belum dipatuhi.
”Masih banyak pengunjung pasar yang tidak bermasker. Selain itu, sulit menerapkan pembatasan jarak fisik di area pasar karena jumlah pedagang yang mencapai ribuan di tiap pasar. Lapak jualannya juga sangat berdekatan,” ujar Tjarda.
Pemerintah sudah membatasi waktu operasional pasar untuk meminimalkan potensi penyebaran virus SARS-CoV-2.
Koordinator Pasar Tradisional Wilayah Kota Sidoarjo Disperindag Sidoarjo Askud Hari menambahkan, pemerintah sudah membatasi waktu operasional pasar untuk meminimalkan potensi penyebaran virus SARS-CoV-2. Untuk pasar kategori besar, waktu operasionalnya pukul 04.00-11.00 dan pukul 16.00-20.00.
”Pasar tradisional biasa waktu operasionalnya hanya sekali sehari, yakni pukul 04.00-11.00. Sebelumnya, waktu operasional pasar tradisional selama 24 jam,” kata Askud Hari.
Selama pelaksanaan PSBB, yakni sejak Selasa (28/4/2020), tingkat kesadaran pedagang dan pengunjung pasar untuk mematuhi aturan masih kurang. Banyak pengunjung tidak bermasker. Mereka tetap nekat berbelanja meski sudah diperingatkan petugas. Pedagang juga banyak yang melanggar waktu operasional pasar.
Pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo bersiap menutup lapaknya, Rabu (29/4/2020) siang. Waktu operasional pasar dibatasi, sebelumnya 24 jam menjadi hanya pukul 04.00-11.00 dan pukul 16.00-20.00 setiap harinya.
Sebelumnya, hanya ada satu kluster penularan Covid-19 pasar tradisional di Sidoarjo, yakni di Pasar Krian. Hal itu terjadi setelah salah satu pedagangnya terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit rujukan di daerah asalnya di Gresik. Dinkes Sidoarjo langsung menggelar uji cepat Covid-19 secara massal terhadap 60 pedagang yang berada dalam radius 50 meter dari lapak pasien, Sabtu (2/5/2020).
Hasil uji cepat menyatakan, 60 pedagang nonreaktif Covid-19. Namun, Dinkes Sidoarjo masih terus menelusuri orang-orang yang kontak dekat dengan pasien. Hal itu untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan orang yang terkonfirmasi positif.
Berdasarkan data Dinkes Sidoarjo hingga Sabtu, jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 118 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 204 orang, dan jumlah ODP 750 orang. Jumlah positif Covid-19 yang meninggal dunia 13 orang, PDP yang meninggal 18 orang, dan ODP yang meninggal 2 orang. Tingginya jumlah penderita menempatkan Sidoarjo pada urutan kedua terbesar di Jatim setelah Surabaya.