Delapan Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Kawasan Industri Halmahera Tengah
Polisi menetapkan delapan tersangka dalam unjuk rasa yang berunjung rusuh di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Jumat (1/5/2020).
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Polisi menangkap belasan orang dan menetapkan delapan orang di antaranya sebagai tersangka menyusul unjuk rasa sekitar 1.000 orang yang berunjung rusuh di kawasan industri Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (1/5/2020). Hingga Sabtu malam, aparat gabungan masih terus berjaga mengamankan areal itu.
Kepala Kepolisian Resor Halmahera Tengah Ajun Komisaris Besar Nico Setiawan, yang dihubungi dari Ambon, Maluku, pada Sabtu, menuturkan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan. Pada saat kerusuhan terjadi, para tersangka menjarah barang-barang di lokasi itu. Semua pelaku merupakan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), pengelola kawasan industri itu.
Adapun peserta unjuk rasa lainnya yang masih ditahan masih diperiksa dalam kasus perusakan fasilitas perusahaan. ”Mereka masih dalam pemeriksaan. Lewat pemeriksaan itu, kami terus mengejar orang yang menjadi dalang dalam aksi tersebut,” kata Nico.
Informasi yang dihimpun Kompas, aksi yang digerakkan oleh Forum Buruh Halmahera Tengah itu dilakukan dalam rangka memeringati Hari Buruh. Peserta aksi menyampaikan orasi menuntut hak mereka, termasuk memprotes sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai semena-mena terhadap pekerja, seperti pekerja yang sakit langsung dirumahkan. Aksi lalu memanas sehingga terjadi bentrokan dan berujung penjarahan, perusakan, serta pembakaran.
Hingga Sabtu malam, aparat gabungan Polri dibantu TNI masih menjaga areal perusahaan. Personel terdiri dari 40 anggota Polres Halmahera Tengah, 100 personel Brigade Mobil Polda Maluku Utara, dan 40 anggota TNI. Pada Sabtu, Kepala Polda Maluku Utara Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto meninjau pengamanan di lokasi itu.
Husen Mahmud, salah seorang peserta aksi, mengatakan, ia dan teman-teman buruh terus memantau proses pencarian dan penangkapan rekan-rekan mereka yang diduga terlibat. ”Polisi terus menyisir. Hingga malam ini, belasan rekan kami sudah ditangkap,” kata Husen yang sempat menyampaikan orasi saat aksi.
Sebagaimana kronologi yang disiarkan oleh Forum Buruh Halmahera Tengah, massa kecewa lantaran pihak manajemen tidak kunjung menemui mereka. Mereka menuduh ada oknum petugas keamanan perusahaan yang melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah massa. Provokasi itu yang memicu kerusuhan.
Sementara itu, pihak PT IWIP dalam keterangan pers yang diterima Kompas mengatakan, Forum Buruh Halmahera Tengah bukan serikat pekerja di perusahaan. Menurut rencana, serikat pekerja perusahaan akan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei, tetapi batal lantaran aksi anarkistis Forum Buruh Halmahera Tengah.
Pihak perusahaan menyatakan, peserta aksi merusak fasilitas kantor, kendaraan, dan alat berat; mencuri dan menjarah bahan makanan; serta membakar kios kosong di depan gerbang utama. Perusahaan berharap pelaku diproses hukum. Jika ada karyawan yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi berupa pemutusan hubungan kerja.
Kawasan industri Weda Bay, seperti ditulis di lawan resminya, merupakan kawasan industri terintegrasi pertama di Indonesia yang mengelola mineral menjadi produk jadi komponen baterai, termasuk baterai kendaraan listrik. Upacara peletakan batu pertama berlangsung pada tahun 2018 dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.